Menu

Mode Gelap
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

NASIONAL

Polisi di Dumai Diduga Edarkan Seribuan Pil Ekstasi

badge-check


					Polres Dumai. Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk seorang oknum Polres Dumai yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8). Lima orang pengedar lainnya juga diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai.  - KUPAS KABAR Perbesar

Polres Dumai. Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk seorang oknum Polres Dumai yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8). Lima orang pengedar lainnya juga diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai. - KUPAS KABAR

Lima Orang Pengedar Lainnya Turut Diamankan.

PEKANBARU (HK) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk seorang oknum Polres Dumai yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8).

Oknum berinisial HJ (46) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dibekuk tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai.

Selain HJ, lima orang pengedar lainnya juga diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai, Minggu (21/8) lalu. Dari keenam pelaku petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.035 butir.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, mengatakan oknum anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau.

HJ alias GL (46) akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 (Dua Puluh) Tahun.

Selain itu, pelaku juga akan dikenakan sanksi melalui sidang kode etik dengan ancaman pemecatan. Penangkapan ini menjadi kesekian kalinya dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota polisi di Riau. Sebelumnya, oknum Polres Siak terlibat peredaran 50 kg narkoba.

Nurhadi menegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat kasus narkoba. Anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, kata dia, akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” tegasnya, Rabu (24/8).

“Anggota Polri di Kota Dumai ini ada kurang lebih 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin, jadi satu anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi kurang lebih 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini,” katanya.

Dikatakan Nurhadi, Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah maupun melakukan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba. (slr)

Sumber: Selasar Riau

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polres Bintan bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di lahan tumpang sari Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (21/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI