Lima Orang Pengedar Lainnya Turut Diamankan.
PEKANBARU (HK) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk seorang oknum Polres Dumai yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8).
Oknum berinisial HJ (46) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dibekuk tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai.
Selain HJ, lima orang pengedar lainnya juga diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai, Minggu (21/8) lalu. Dari keenam pelaku petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.035 butir.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, mengatakan oknum anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau.
HJ alias GL (46) akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 (Dua Puluh) Tahun.
Selain itu, pelaku juga akan dikenakan sanksi melalui sidang kode etik dengan ancaman pemecatan. Penangkapan ini menjadi kesekian kalinya dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota polisi di Riau. Sebelumnya, oknum Polres Siak terlibat peredaran 50 kg narkoba.
Nurhadi menegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat kasus narkoba. Anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, kata dia, akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” tegasnya, Rabu (24/8).
“Anggota Polri di Kota Dumai ini ada kurang lebih 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin, jadi satu anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi kurang lebih 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini,” katanya.
Dikatakan Nurhadi, Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah maupun melakukan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba. (slr)
Sumber: Selasar Riau