Pelaku Penerima Suaka Politik dari UNHCR.
BANDA ACEH (HK) – Polda Aceh mengaku sedang mengejar pelaku dan mengusut lokasi pembakaran bendera merah putih yang videonya sempat beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menduga lokasi pembakaran bendera tersebut ada di Aceh. Polisi juga menduga warga yang membakar merupakan asli Aceh. “Kuat dugaan lokasinya di Aceh,” ungkap Winardy kepada wartawan, Minggu (21/8).
Winardy menjelaskan, video pembakaran bendera merah putih itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook yang diduga milik NU (53) pada 17 Agustus 2022, pukul 13:57 WIB.
NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark. Ia juga tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).
Video tersebut selanjutnya diunggah kembali oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25), pada 17 Agustus 2022 pukul 16:25 WIB. TD merupakan warga Pidie Jaya yang juga mantan narapidana kasus narkoba.
Polda Aceh terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu.
“Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” sebut Winardy.
Di samping itu, Winardy mengimbau masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. Karena, penyebaran informasi hoax dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial terkait pembakaran bendera merah putih. Usai di bakar, para pelaku menaikkan bendera Aceh yang saat ini masih berpolemik. Video tersebut diawali dengan poster berisi kalimat penolakan HUT RI ke 77. (cnn)
Sumber: CNN ID