Beromzet Puluhan Juta di Batam.
BATAM (HK) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap dua kasus judi jenis gelper dan togel yang berada di Kota Batam. Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Barelang Kamis (18/7).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus pertama yang diungkap yakni perjudian togel di depan sebuah kantor perbankan di kawasan Jodoh, Batu Ampar. “Dua orang berhasil kami amankan, I (31) merupakan bandar judi dan A (22) merupakan pemain,” kata dia.
Lanjut, ia menuturkan, barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit hp Nokia berwarna hitam dan uang tunai Rp 769 ribu dan satu buku catatan nomor togel.
Berdasarkan pengakuan bandar togel, keuntungan yang di dapat mencapai kurang lebih Rp1 juta per hari. “Kalau kita hitung berarti kurang lebih Rp30 juta per bulan,” katanya.
Selain itu, Satreskrim juga mengamankan gelanggang permainan atau gelper di Warung Tami, Ruli Teluk Bakau Nomor 91, RT 03/RW 09 Kelurahan Batu Besar, Nongsa.
Gelper di warung itu sudah beroperasi selama lima tahun. Polisi mengamankan lima pelaku dalam penggerebekan gelper tersebut. Pelaku yakni Mustamin pemilik warung, seorang wanita berinisial SA, PP, P dan AZ sebagai pemain.
“Kami juga amankan barang bukti uang tunai pemain Rp70 ribu, uang wasit dari tangan wasit Rp770 ribu, master mesin Pokemon dan Kingkong, buku catatan, dan kunci mesin gelper,” kata Nugroho.
Pengungkapan kedua kasus perjudian tersebut berdasarkan hasil laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
“Sebenarnya memiliki izin dari Dinas Pariwisata. Tapi bukan perjudian, melainkan permainan ketangkasan. Selain itu, tak boleh ada transaksi keuangan,” kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermaian judi, jika nanti ditemukan akan ditindak pihaknya. “Ini merupakan tindak lanjut Kapolri melaui Kapolda Kepri. Jika ditemukan adanya unsur agau lokasi perjudian di Polresta Barelang, masyarakat atau pihak-pihak yang ada niat, berhentilah! Jika kita temui, akan kita tindak,” tutupnya. (gk)
Sumber: Go Kepri