Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

BATAM

Polisi Berhasil Bongkar Judi Gelper dan Togel

badge-check


					Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau saat memeriksa tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Barelang Kamis (18/7). - GO KEPRI Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau saat memeriksa tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Barelang Kamis (18/7). - GO KEPRI

Beromzet Puluhan Juta di Batam.

BATAM (HK) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap dua kasus judi jenis gelper dan togel yang berada di Kota Batam. Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Barelang Kamis (18/7).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus pertama yang diungkap yakni perjudian togel di depan sebuah kantor perbankan di kawasan Jodoh, Batu Ampar. “Dua orang berhasil kami amankan, I (31) merupakan bandar judi dan A (22) merupakan pemain,” kata dia.

Lanjut, ia menuturkan, barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit hp Nokia berwarna hitam dan uang tunai Rp 769 ribu dan satu buku catatan nomor togel.

Berdasarkan pengakuan bandar togel, keuntungan yang di dapat mencapai kurang lebih Rp1 juta per hari. “Kalau kita hitung berarti kurang lebih Rp30 juta per bulan,” katanya.

Selain itu, Satreskrim juga mengamankan gelanggang permainan atau gelper di Warung Tami, Ruli Teluk Bakau Nomor 91, RT 03/RW 09 Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Gelper di warung itu sudah beroperasi selama lima tahun. Polisi mengamankan lima pelaku dalam penggerebekan gelper tersebut. Pelaku yakni Mustamin pemilik warung, seorang wanita berinisial SA, PP, P dan AZ sebagai pemain.

“Kami juga amankan barang bukti uang tunai pemain Rp70 ribu, uang wasit dari tangan wasit Rp770 ribu, master mesin Pokemon dan Kingkong, buku catatan, dan kunci mesin gelper,” kata Nugroho.

Pengungkapan kedua kasus perjudian tersebut berdasarkan hasil laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Sebenarnya memiliki izin dari Dinas Pariwisata. Tapi bukan perjudian, melainkan permainan ketangkasan. Selain itu, tak boleh ada transaksi keuangan,” kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermaian judi, jika nanti ditemukan akan ditindak pihaknya. “Ini merupakan tindak lanjut Kapolri melaui Kapolda Kepri. Jika ditemukan adanya unsur agau lokasi perjudian di Polresta Barelang, masyarakat atau pihak-pihak yang ada niat, berhentilah! Jika kita temui, akan kita tindak,” tutupnya. (gk)

Sumber: Go Kepri

Baca Lainnya

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak

23 Januari 2025 - 21:42 WIB

STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024

23 Januari 2025 - 21:38 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri turut serta dalam Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kepri.

Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook

23 Januari 2025 - 18:39 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).
Trending di BATAM