BATAM (HK) – Polda Kepri minta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Polri Super App. Aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian.
Hal terssbut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat acara kegiatan silaturahmi dan sosialisasi dengan Pelaku Pariwisata tahun 2023 dalam upaya memajukan industri pariwisata Wilayah Provinsi Kepri Rabu (26/7/2023) di Hotel Pacific Batam.
Dikatakan Pandra, salah satu fitur dari aplikasi ini adalah pemetaan lokasi-lokasi aman dan tidak aman terhadap daerah.
Aplikasi ini diharapkan akan sangat berguna kepada masyarakat maupun wisatawan atau pelaku pariwisata dalam memastikan apakah daerah yang dituju aman ataupun rawan dari tindak kejahatan.
“Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai panggilan darurat, informasi terkait pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri dan informasi pelayanan seperti contohnya syarat dan ketentuan dalam pembuatan SIM dan lain sebagainya,” ujarnya.
Disebutkannya, Batam yang merupakan gerbang keluar dan masuknya wisatawan lokal maupun mancanegara, dalam rangka menciptakan sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, Polda Kepri dalam hal ini menghadirkan anggota Polri di semua lini sektor kegiatan masyarakat.
“Yakni untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan. Setiap anggota Polri merupakan agen kehumasan dalam konsep inilah kita akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah setempat, pelaku pariwisata dan juga Imigrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pihaknya medukung dan menymbut baik aplikasi Polri Super App yang dalam hal ini dapat membantu wisatawan dalam menentukan dan membuat rencana perjalanan.
“Jadi para wisatawan dapat melakukan kegiatan selama di Batam tanpa perlu khawatir dan selalu merasa terlindungi,” kata Ardi. (dam)