BATAM (HK) – Kapolda Kepri pimpin peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Kepri yang dilaksanakan di Lapangan Tennis Polda Kepri, Senin (17/7/2023).

Dalam kata sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun mengatakan, Ground Breaking Ceremony ini menandai sebuah langkah awal dari pembangunan gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri untuk tahun anggaran 2023.

Pembangunan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan BPKB pada Ditlantas Polda Kepri yang diharapkan pembangunan gedung ini dapat selesai pada bulan Desember mendatang dengan menggunakan anggaran sebesar 34.199.732.000 yang telah disediakan oleh Biro Logistik.

“Kepada kontraktor pembangunan agar dapat memastikan pembangunan ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Semakin cepat selesai, maka semakin baik pelayanan BPKB kepada masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan pandangan dari pihak kepolisian untuk dapat ditingkatkan dengan fasilitas yang lebih memadai,” kata Irjen Pol Tabana.

Disebutkannya, pihkanya sangat memahami pentingnya menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan BPKB.

“Hal ini akan mempermudah dan memberikan pelayanan yang prima serta humanis kepada seluruh masyarakat. Harapan kami semua adalah bahwa pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” uajranya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kualitas dari pembangunan ini mencapai standar yang telah menjadi patokan dalam membangun fasilitas perkantoran. Kecepatan penyelesaian proyek ini juga menjadi fokus utama, sehingga dapat memberikan dampak besar dan maksimal terhadap kualitas pelayanan publik.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami berharap pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri tahun 2023 ini akan berjalan dengan sukses dan kami yakin bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik di wilayah hukum Polda Kepri,” imbuhnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version