BATAM (HK) – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakkan hukum dan berhasil ungkap perkara perdagangan bayi lewat sosial media.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa, di Mapolresta Barelang, Selasa (8/8/2023).

Penghargaan ini juga di terima oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono.

Wakasatreskrim AKP Thetio Nardiyanto, KBO Satreskrim Ipda Nickson Simbolon, Kanit Idik IV Satreskrim polresta Barelang Iptu Marihot Pakpahan, Kasubnit 11 Iptu Gabriella Sari Dewi Siregar serta 13 personil Satreskrim Polresta Barelang lainnya.

Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa mengatakan, pihkanya bisa hadir disini bisa memberikan apresiasi penghargaan kepada PPA dimana berita sudah viral di seluruh indonesia tentang kasus-kasus perdagangan bayi di medsos.

“Saya pribadi harus akui bahwa respon cepat dari Kasat Reskrim atas penangkapan dari Kanit PPA dan respon cepat dari para penyidik kasus ini, terimakasih telah membantu unit PPA, semangat selalu Kasat Reskrim,” katanya.

“Rekomendasi piagam penghargaan ini segera di kirim ke karo sdm melalui karo dalpers dan laporan kepada Kapolri, saya telah memberikan piagam ini dan telah melaporkan ke Wakapolri melalui pesan Whatsapp, sekali lagi selamat kepada pak Kapolresta Barelang dan jajaran PPA,” sambungnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto merasa berbangga diri atas penghargaan yang diberikan, semoga setelah ini dapat semakin memotivasi kami dalam bekerja khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Keberhasilan mengungkap kasus ini sebagai contoh kepada yang lain untuk kita selalu melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Silahkan berlomba untuk mencari prestasi,” imbuhnya. (dam)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version