LINGGA (HK) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep bersama dengan anggota kepolisian Polres Lingga lakukan penggeledahan di kamar narapidana. Penggeledahan tersebut merupakan razia gabungan yang dilaksanakan oleh Lapas Dabo Singkep dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
“Kegiatan ini adalah dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, yang mana dalam hal ini kita mengadakan razia gabungan dengan kepolisian Polres Lingga dikamar hunian napi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Dewanto usai melaksanakan razia pada Kamis (21/4/2022).
Dewanto mengungkapkan, adapun target dari razia gabungan pada blok hunian warga binaan tersebut yakni penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang, hal itu dilaksanakan guna mendeteksi dini gangguan kamtib. Kegiatan razia tersebut juga rutin dilaksanakan oleh petugas.
“Alhamdulillah, hasil dari razia yang kami lakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ungkap Dewanto.
Dikesempatan itu, Dewanto mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian Polres Lingga yang telah bekerjasama pada kegiatan razia tersebut.(tbn)