LINGGA (HK) – Hingga pertengahan tahun 2022 ini, aktifitas pertambangan pasir Kabupaten Lingga, sudah menyumbangkan sebesar Rp.2,5 miliar lebih, sebagai pendapatan asli daerah (PAD), yang disetorkan ke rekening kas daerah.
Nilai uang Rp2.565.674.044 tersebut, atas setoran pendapatan daerah yang bersumber dari pertambangan mineral, bukan logam 2022, atau dari hasil penambangan pasir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lingga Sumiarsih mengungkapkan, untuk saat ini dan selama pandemi COVID-19 PAD dari sektor pertambangan pasir bukan mineral, menjadi salah satu pemasukan PAD terbesar di Kabupaten Lingga, dari selain sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan dan perikanan.
“Sumbangan PAD ini berasal dari 3 perusahaan pertambangan yang beroperasi di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Singkep pesisir dan Kecamatan Singkep barat,” ujar Sumiarsih.
Sebelumnya, terang Sumiarsih, pada tahun 2021 lalu, PAD dari pertambangan pasir mineral bukan logam telah menyumbang Rp19.554.325.063, yang mendongkrak PAD di Kabupaten Lingga.
“Pertambangan pasir bukan satu-satunya sumber PAD yang ada di Kabupaten Lingga, tapi ada beberapa sektor lainnya yang menjadi andalan. Selain pajak, juga ada di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Lingga Muhammad Nizar diawal tahun 2021 menyebutkan bahwa PAD Kabupaten Lingga melonjak melebihi target awal, naik menjadi 117 persen, yakni dengan jumlah total Rp.62,9 miliar lebih pada tahun 2021.
Dari total 62,9 miliar tersebut, pemasukan dari sektor pertambangan mineral bukan logam merupakan PAD yang tertinggi pada tahun 2021 yang lalu.
Dan diyakini sumber PAD dari sektor pertambangan pasir ini akan lebih meningkat lagi pada tahun 2022 ini, seiring dengan beberapa perizinan yang sudah diterbitkan oleh kementerian ESDM untuk pertambangan pasir silika di Kabupaten Lingga.
“Alhamduillah tim work yang ada di Bapenda Lingga ini terus konsisten dan itu justru memacu semangat. Sehingga bisa menambah Rp10 miliar dari target yang ditetapkan,” ujar Nizar beberapa waktu yang lalu.(tbn)
