BINTAN (HK) – Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara akhirnya dapat menyelesaikan permasalahan sesama buruh bongkar muat di pelabuhan kota Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban pada Rabu (1/3/2023).
Dalam upaya tersebut, Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda Amrizal dan Panit Intel Iptu Indervi Terjun langsung menemui para buruh pelabuhan tersebut untuk dicarikan solusi dan penyelesaian dengan baik
“Benar, kita telah menyelesaikan permasalahan antar sesama kelompok buruh bongkar muat tersebut,” ujar Kapolsek.
Suwitnyo menjelaskan bahwa dipelabuhan tersebut terdapat 2 kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang telah diatur pekerjaannya dalam bongkar muat barang oleh pengelola pelabuhan.
Namun salah satu kelompok TKBM yang tidak mengetahui pengaturan tersebut akan mengambil alih pembongkaran barang dari sebuah kapal sehingga terjadi perselisihan dan ketegangan antar kedua kelompok tersebut, tambahnya.
“Sehingga dibatalkan pembongkaran barang pada hari Selasa kemaren,” lanjutnya.
Informasi adanya perselisihan kedua kelompok TKBM tersebut awalnya didapati dari masyarakat sehingga pihaknya langsung ke pelabuhan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kemudian kita memedisi kedua kelompok tersebut dengan menghadirkan unsur pengelola yang ada di pelabuhan Kota Segara Kampung Mentigi Tanjung Uban antara lain dari Supervisor PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda)/ Badan Usaha Pelabuhan Kota Segara, Perusahaan Bongkar Muat/PBM PT. Tuah Bainaura Perkasa dan UPT Wilayah III Tg. Pinang-Bintan serta Dishub Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah mediasi dan perundingan yang kita prakarsai dapat diterima oleh kedua kelompok TKBM yang bertikai, sehingga aktifitas bongkar muat di pelabuhan tersebut mulai hari ini sudah berjalan normal seperti biasa,”tuturnya. (nel)