TANJUNGPINANG (HK) – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pemeriksaan laporan keuangan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua STAIN SAR Kepri Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag didampingi Kepala Bagian AUAK Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I bersama jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Kepri, Kepala Kankemenag Kota Batam, serta pimpinan MAN Insan Cendekia Batam.
Entry meeting ini menandai dimulainya agenda audit laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk memastikan kualitas pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Bagi STAIN SAR Kepri, keikutsertaan dalam agenda ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam mendukung tata kelola keuangan yang profesional serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momentum penting untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran selama tahun 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa seluruh satuan kerja, termasuk STAIN SAR Kepri, diharapkan dapat bersinergi secara aktif dengan tim pemeriksa serta menyiapkan dokumen yang diperlukan secara terbuka dan komunikatif guna mendukung kelancaran proses audit.
“Kami berharap pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi bersama, sehingga setiap satuan kerja dapat menyiapkan dokumen secara terbuka dan bersinergi dengan tim BPK demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kasubtim BPK RI Astomo Fitra Wibowo menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tahun 2025. Penilaian akan difokuskan pada kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi pengelolaan belanja pegawai, pelaksanaan belanja modal, pengelolaan aset tetap dan Barang Milik Negara (BMN), serta efektivitas sistem administrasi keuangan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk STAIN SAR Kepri sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemeriksaan BPK di wilayah Kepulauan Riau akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 31 Maret hingga 8 April 2026. Setelah pelaksanaan di Kanwil Kemenag Kepri, agenda pemeriksaan akan dilanjutkan di STAIN SAR Kepri pada 2–4 April 2026, kemudian di Kankemenag Kota Batam dan MAN Insan Cendekia Batam.
Dalam mendukung efisiensi pemeriksaan, tim BPK mendorong pemanfaatan teknologi informasi melalui pengiriman dokumen secara digital menggunakan platform berbasis daring serta pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan lapangan secara fleksibel sesuai kebutuhan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses audit tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.
Keikutsertaan STAIN SAR Kepri dalam entry meeting ini menegaskan komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan terpercaya di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. (r/eza)





