KARIMUN (HK) — Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau mengimbau kepada Kepala OPD Pemkab Karimun, pimpinan instansi/lembaga, Direktur Rumah Sakit, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Karimun serta masyarakat untuk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 yang mengambil tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Imbauan tertuang dalam surat yang diteken Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si tertanggal 21 Juli 2023.
“Per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis, dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan tahun 2023 ini memperingati hari kemerdekaan,” kata Aunur Rafiq dalam surat itu, Senin (31/7/2023).
Dalam SE tersebut juga ditegaskan kepada Camat dan Lurah menyampaikan imbauan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai ke masyarakat wilayahnya mulai dari tingkat RT/RW Kelurahan dan Kecamatan.
Aunur Rafiq meminta para Camat dan Lurah untuk mengimbau masyarakat di masing-masing daerah untuk memasang Bendera Merah Putih maupun atribut lainnya di rumah hingga tempat-tempat umum.
“Baik itu di toko, pasar, ruko dan lain-lainnya, rumah tinggal untuk sudah dimulai memasang bendera merah putih memasang umbul-umbul dan tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan 78 ini di tahun 2023 dengan semarak,” kata Aunur Rafiq.
Disampaikannya, SE tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B- 523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023.
“Penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id,” ujar Rafiq. (hhp)