BINTAN (HK) – Masyarakat pengguna pengendara kenderaan dari Tanjungpinang dan Bintan yang akan melintas ke pulau Bintan, untuk sementara sejumlah ruas jalan akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas ruas jalan yang dimulai pada 29 April hingga akhir bulan Agustus mendatang dikarenakan akan dilaksanakan pekerjaan jalan dan pemeliharaan jembatan Ekang dan jembatan Anculai.
Perwakilan dari PT Bianglala Karya Utama selaku perusahan pemenang tender Mulyadi saat sosialisasi, Sabtu (25/4) mengatakan, pekerjaan dengan nama paket kegiatan preservasi jalan dan jembatan Simpang Gesek – Tanjung Uban Bintan ini berasal dari APBN dengan pagu anggaran sekitar Rp22,23 miliar.
“Saat ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penutupan jalan sementara ini dalam rangka kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut.
Penutupan jalan sementara ini nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 29 April,” ujarnya.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, beberapa item pekerjaan preservasi jalan dan jembatan yaitu preservasi pemeliharaan rutin jalan, preservasi rutin jembatan, penunjang atau holding, pekerjaan minor jalan, pemeliharaan berkala jembatan seperti cat dan lainnya.
“Proyek preservasi ini mulai dikerjakan dari simpang Gesek / Tanjung Uban (Bintan) dengan total panjang jalan sepanjang 48 km dan pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 13 km.
Kegiatan pemeliharaan jalan ini merupakan jalan nasional yang dianggarkan dari APBN,” ujarnya.
Mulyadi juga menambahkan selain kegiatan preservasi pemeliharaan jalan dan juga oprit atau struktur penghubung yang menyambungkan jalan dengan jembatan akan diperbaiki.
Terkait dengan rencana penutupan ruas jalan tersebut, pada kesempatan itu juga Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bintan Ipda Mahardika mengatakan pengalihan arus lalu lintas disebagian jalan Lintas Barat dimulai pada 29 April sampai akhir Agustus karena ada perbaikan dua jembatan tersebut sehingga diperlukan pengalihan arus lalu lintas.
Mahardika menjelaskan, pengendara dari arah Tanjungpinang yang melintas belok ke kanan masuk ke Bintan Buyu.
Saat tiba di simpang empat, R2 dan R4 lurus ke arah waduk. Sedangkan R6 dan seterusnya belok ke kanan masuk ke jalan Siantan.
“Nanti di ujung jalan Siantan belok ke kiri ke arah jalan lama dan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, untuk R2 dan R4 sampai di simpang Dinas Sosial belok ke kiri dan belok ke kiri lagi yang akan keluar melalui simpang PU.
Sehingga tiba di jalan lama belok kiri melanjutkan perjalanan.
Kemudian, setibanya di km 62 Ekang belok ke kiri dan belok ke kanan sama-sama menuju arah Tanjung Uban.
Kalau belok ke kanan akan sampai ke simpang Lagoi dan lurus ke arah Tanjung Uban.
Kalau belok ke kiri akan sampai ke simpang Penaga dan belok ke kanan ke arah Tanjung Uban.
“Petunjuk tadi bagi pengendara dari arah Tanjungpinang ke Tanjung Uban sebaliknya dari arah Tanjung Uban ke Tanjungpinang.
Sesampai di simpang Taman Makam Pahlawan bisa lurus atau belok ke kanan. Kalau belok ke kanan lurus menuju arah jalan Lintas Barat dan tiba di simpang Penaga belok ke kiri sampai di simpang tiga Desa Ekang belok ke kanan dan akan keluar sampai ke km 62 Ekang dan lurus menuju jalan lama untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Kembali ke simpang Taman Makam Pahlawan bagi pengendara yang lurus Akan tiba di traffic light dan belok ke kanan ke arah Jago lurus sampai ke arah simpang Lagoi menuju ke arah jalan lama dan melanjutkan perjalanan.
Masih di jalan lama, di simpang PU untuk R2 dan R4 belok ke kanan lurus sampai ke simpang empat waduk, belok ke kanan dan belok ke kanan lagi lurus sampai ke simpang Bintan Buyu, belok ke ke kiri dan melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang.
Kemudian lanjutnya, kembali ke simpang PU untuk R6 dan seterusnya kembali ke simpang Siantan belok ke kanan hingga ke simpang empat Bintan Buyu belok ke kiri dan lurus untuk melanjutkan perjalanan ke arah Tanjungpinang.
“Pengalihan arus lalu lintas ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam berkendera,” imbuhnya. (eza)





