BATAM (HK) — Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung zat berbahaya etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu (22/2/2026).
Penindakan bermula sekitar pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal MV MDM Express 09 yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai seorang penumpang laki-laki berinisial S, warga negara Indonesia.
Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray serta pemeriksaan badan secara menyeluruh.
Hasil tes urine menunjukkan penumpang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Petugas juga menemukan dua bungkusan yang dilekatkan pada tubuh pelaku dengan metode body strapping.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, satu bungkusan diketahui berisi kristal bening yang diduga methamphetamine dengan berat sekitar 52 gram.
Pada bungkusan lainnya ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 butir utuh dan 3 butir hancur dengan total berat 7,2 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto sekitar 8,8 gram.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelundupan narkotika terus diperketat karena dampaknya yang langsung mengancam keselamatan masyarakat.
“Dari penindakan ini, diperkirakan sebanyak 318 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” ujar Agung, Senin (2/3/2026).
Sebagai garda terdepan pengawasan di wilayah perbatasan, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional guna melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang. (dam)

