Menu

Mode Gelap
24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang Tambang Pasir Kuarsa Sumbang Pajak Terbesar untuk Natuna

BERITA TERKINI

Penyelundupan 15 PMI Ilegal dari Batam ke Malaysia Digagalkan, 4 Pelaku Diciduk

badge-check


					Pelaku penyelundup PMI ilegal yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri.
Perbesar

Pelaku penyelundup PMI ilegal yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri.

BATAM (HK) – Sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke Negara Malaysia secara Ilegal berhasil diselamatkan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.

selain menyelamatkan korban tim juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan inisial S, HR, A dan inisial MM yang berperan sebagai supir yang mengantarkan PMI Ilegal dan Penjaga wilayah bibir pantai untuk pemberangkatan PMI Ilegal ke negara Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam (15/6/2023).

“Kejadian pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira jam 17.30 WIB tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 unit mobil Daihatsu Xenia dan Mobil Suzuki Ertiga Warna Merah yang akan membawa Pekerja Migran Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah menuju pantai di perairan Jabi yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan menggunakan Speed Boat,” ujar AKBP Yudi.

Mendapati Informasi tersebut tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kendaraan yang sudah diketahui dari nomor TNKB nya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kendaraan tersebut berada di sekitaran wilayah DC Mall tepatnya di komplek Dian Centre, Kecamatan Lubuk Baja.

Selanjutnya tim melakukan pemantauan hingga saat kedua mobil tersebut akan bergerak dilakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 7 orang PMI di dalam Mobil Daihatsu Xenia beserta seorang Supir inisial HR alias R dan 8 orang di dalam mobil Suzuki Ertiga warna merah beserta seorang Supir inisial S.

Setelah para korban diselamatkan selanjutnya tim melakukan interograsi terhadap kedua supir Inisial HR alias R dan inisial S, sehingga didapati nama dua orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penjaga lokasi pinggir pantai wilayah perairan Kampung Jabi, Batu Besar yang nantinya akan digunakan sebagai tempat pemberangkatan PMI Ilegal ke negara Malaysia menggunakan Speed Boat.

“Mendapati informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan di daerah pinggir pantai wilayah perairan Kampung Jabi, Batu Besar dan berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial A dan inisial MM yang sempat melarikan diri namun dengan cekatan tim berhasil melakukan penyergapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku, selanjutnya keempat orang pelaku dan 15 orang PMI dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih, 1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna merah, 2 lembar STNK Mobil dan 4 Unit Handphone milik pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 Jo pasal 86 huruf c Jo pasal 72 huruf c UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP,” imbuhnya. (dam)

Baca Lainnya

Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan

23 Desember 2024 - 15:28 WIB

Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang

23 Desember 2024 - 15:13 WIB

Pelabuhan Punggur Dipadati Penumpang di Liburan Nataru

23 Desember 2024 - 14:52 WIB

Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi Gedung VVIP Bandara Hang Nadim

23 Desember 2024 - 14:33 WIB

BP Batam Gelar Lokakarya Pemberdayaan LPM dalam Menyukseskan Program Layanan L2T2 di Batam

23 Desember 2024 - 11:05 WIB

Trending di BATAM