Menu

Mode Gelap
Puluhan Warga Terluka Akibat Serangan ke Posko Penolakan PSN di Rempang Unjuk Rasa di Kejari Lingga, Himalaya Serahkan Rekaman Video “Bagi-bagi Duit” Pejabat Tinggi Lingga Penerima Bansos Berkurang, Jumlah Warga Miskin di Anambas Turun Signifikan Ansar Serahkan DIPA dan TKD Kepri 2025 Secara Digital dengan Total Rp15,94 Triliun KM Lawit Gagal Berlayar, Warga Anambas Kecewa Tak Bisa Mudik Nataru Pastikan Penyelesaian 100 Persen, Kejari dan Disdik Batam Tinjau Pembangunan Ruang Kelas di SDN 009 Batu Aji

BATAM

Penyelewengan SPP, Ratusan Mahasiswa UNIBA Jadi Korban

badge-check


					Universitas Batam (UNIBA). Perbesar

Universitas Batam (UNIBA).

Penyelewengan SPP Sekitar 11 Miliar.

BATAM (HK) – Ratusan mahasiswa menjadi korban terkait dengan adanya dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Universitas Batam (UNIBA) oleh oknum bagian administrasi.

Kasus ini mencuat setelah ratusan mahasiswa dan mahasiwi Universitas Batam yang mengalami penundaan dalam mendapatkan ijazah.

Ratusan mahasiswa dari berbagai juruasan menjadi korban akibat penggelapan uang SPP sekitar sebesar Rp11 miliar ini. Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah meminta agara aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya, karena hal ini menyangkut ratusan mahasiswa yang menjadi korban.

Terutama, dalam hal ketidakpastian dalam memperoleh ijazah dari universitas tersebut. Pihaknya juga akan menindaklanjutinya ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Sumatera Barat untuk segera turun ke UNIBA terkait dengan penggelapan uang SPP tersebut.

“Kita akan ke LLDIKTI untuk menanyakan hal ini, agar mereka bisa turun ke Batam untuk memproses penggelapan uang SPP tersebut,” kata Mulkan, Rabu (13/7/2022).

Karena lanjut dia, kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya akan berdampak pada proses akademik di kampus UNIBA dan akan mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Kepri.

“Hal ini juga pernah pada kasus yang sama yaitu penggelapan uang SPP seperti terjadi di Universitas Balikpapan, dimama proses hukum sudah selesai dan pelakunya sudah ditahan. Untuk itu kita minta agar aparat penegak hukum untuk serega menindaklanjutinya sampai tuntas agar kasus ini kedepan tidak terulang kembali baik itu di UNIBA sendiri maupun di universitas lainnya,” imbuh Mulkan.

Penggelapan uang SPP di UNIBA ini sudah lama lama berlangsung. Salah seorang dosen UNIBA yang enggan namanya disebutkan megakatan, bahwa mahasiswa yang menjadi korban penggelapan uang SPP ini dari berbagai jurusan dan lebih banyak jurusan kedokteran.

“Mahasiwa yang sebelumnya sudah menitip kepada oknum tersebut tidak disetorkan, seperti dalam sebuah kredit barang uang yang dititip tidak pernah sampai. Akibatnya tidak masuk ke sistem dan akhirnya mahasiswa yang lulus tersebut tidak mendapatkan ijazah.

Karena di sistim tersebut mahasiswa yang bersangkutan tercatat belum membayar, padahal uang tersebut sudah dititipkan ke oknum untuk disetor, namun tidak sampai di bagian keuangan,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Rektor (WR) I Kampus Uniba Batam, Prof. DR. Idham mengatakan, terkait kasus penggelapan uang SPP mahasiswa tersebut, kini sedang ditangani oleh Dirkrimum Polda Kepri. Sehingga, pihak kampus menunggu informasi lanjutan.

“Benar. Kasus penggelapan uang SPP mahasiswa yang melibatkan pegawai Uniba, kini sedang ditangani oleh Dirkrimum Polda Kepri, dan kami menunggu informasi lanjutannya,” sebut Prof. DR. Idham, Rabu (13/7/2022) siang.

Terkait penanganan kasus itu, imbuhnya, pihak kampus tidak mencampuri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, sebagaiman mestinya aturan hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini kepada Dirkrimum Polda Kepri. Apapun hasilnya nanti, tentu harus diikuti dan dipatuhi, sesuai hukum,” singkatnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry S Goldenhart mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 3 pelaku, sebagai terlapor dalam kasus penggelapan keuangan yayasan di Uniba Batam, atas laporan 2 orang mahasiswa Uniba Batam.

“Pemeriksaan dilakukan oleh Dirkrimum Polda Kepri terhadap 3 orang terlapor, dari laporan 2 orang mahasiswa Kampus Uniba Batam. Dan hingga kini masih dalam proses. Bagaimana hasil pemeriksaan itu, nanti kami sampaikan kepada rekan rekan media,” kata Kombes Pol Harry. (tim)

Baca Lainnya

Puluhan Warga Terluka Akibat Serangan ke Posko Penolakan PSN di Rempang

18 Desember 2024 - 13:49 WIB

BP Batam Maksimalkan Layanan Pelabuhan Selama Natal dan Tahun Baru

17 Desember 2024 - 14:48 WIB

Temui Warga Teluk Mata Ikan, Muhammad Rudi Selesaikan Persoalan Air Warga

17 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kemenhub Gelar Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran di Batam

17 Desember 2024 - 14:23 WIB

RDP Komisi I DPRD Batam Bahas Polemik Ganti Rugi Lahan di Teluk Bakau

17 Desember 2024 - 14:14 WIB

Trending di BATAM