Ganggu Aktifitas Masyarakat Sekitar
TANJUNGPINANG (HK) – Ratusan pengungsi asal Afghanistan kembali melakukan unjuk rasa, di Kantor Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Peralatan Km 7 Tanjungpinang.
Aksi para pengungsi yang berlangsung hingga malam hari ini, telah mengganggu aktivitas masyarakat sekitarnya. Bahkan, Polisi dan Satpol PP pun sudah mencoba untuk berdialog agar aksi pengungsi asal Afghanistan itu segera dihentikan, dan kembali pulang ke Hotel Bhadra Resort Bintan.
Sebagaimana diketahui, aksi seperti ini sudah berulang kali dilakukan para pengungsi itu. Tuntutanya sama, yakni untuk meminta dipindahkan ke negara ketiga. Kendati demikian, UNHCR sendiri belum bisa memberikan kepastikan, meski para pengungsi itu sudah tahunan berada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Dengan sedikit ketegangan, para pengungsi yang berunjuk rasa itu berhasil dipulangkan ke tempat penampungan, tepat sekira pukul 22.00 WIB dengan 2 bus, dengan pengawalan personel Polresta Tanjungpinang.
Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kepri, Heri Sandi, menjelaskan pihaknya dengan Satgas PPLN Provinsi Kepri, Bintan dan perwakilan Tanjungpinang ini, sudah bernegosiasi dengan para pengungsi asal Afghanistan itu.
“Hasilnya mereka menerima, namun mereka akan tetap melakukan aksi unjuk rasa kembali pada hari-hari berikutnya. Padahal, sudah kami sampaikan jika ingin melakukan aksi harus tetap ikuti aturan yang berlaku harus ada surat atau instruksi dari kawan-kawan Satgas PPLN baik itu provinsi atau kabupaten,” katanya Rabu (19/10).
Heri mengatakan, terkait informasi adanya penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan terhadap para pengungsi asal Afghanistan, permasalahannya karena Satgas PPLN di Tanjungpinang belum terbentuk.
“Kalau terkait penyekatan itu ada Satgas masing-masing karena kewenangan itu ada di Bintan kalau untuk di Tanjungpinang satgasnya belum terbentuk jadi permasalahan kita hari ini cuma satgas PPLN Tanjungpinang belum terbentuk. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK itu sudah ditandatangani Wali Kota Tanjungpinang,” lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, yang turun langsung ke lokasi kejadian menerangkan sudah dilakukan penyekatan oleh Polres Bintan tapi mereka keluar perorangan kemudian disekat, katanya mereka pergi ke pasar untuk membeli peralatan pribadi.
“Setelah ditelusuri ternyata ada titik kumpul mereka, kemudian sama-sama menuju ke Kantor UNHCR Tanjungpinang, sampai malam ini,” jelas Kapolresta.
Dikatakan Kapolresta, ke depan direncanakan akan ada penjagaan di Hotel Bhadra Resort Bintan–tempat penampungan pengungsi Afghanistan. “Aksi-aski mereka ini mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan,” tutupnya. (btd)
