TANJUNGPINANG (HK) – Manajemen hotel Bona Ventura hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan penggrebekan pesta narkoba oleh Polres Bintan belum lama ini.
Saat tim media menyambangi hotel tiga lantai tersebut, pihak manajemen hotel tidak bisa memberikan penjelasan dan terkesan tertutup.
“Kita belum bisa memberikan penjelasan, kemarin juga pihak Polisi sudah datang ke hotel ini,” ujar salah seorang resepsionis hotel saat didatangi media ini, Senin (2/3).
Saat tim media minta bertemu dengan pihak manajemen hotel, sang resepsionis juga tidak bisa menyampaikan ke atasannya dengan alasan pimpinan masih rapat belum bisa ditemui.
Dengan tertutupnya pihak manajemen Hotel Bona Ventura patut disinyalir dicurigai hotel tersebut sepertinya menjadi ajang tempat yang aman sebagai untuk penggunaan narkoba.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar lebih jeli kedepan untuk mengawasi segala aktivitas di hotel tersebut.
Begitu juga apakah sebelumnya ruko yang dinilai menjadi hotel ini memiliki izin dari segi pembangunannya maupun peruntukannya.
Diberitakan sebelumnya hotel Bona Ventural
yang belum lama berdiri dan dipromosikan sebagai simbol geliat pariwisata, menjadi sorotan setelah kamar 305 tempat itu digerebek aparat karena diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus pesta narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bintan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berujung pada penggerebekan di hotel yang berada di wilayah strategis tersebut.
Konferensi pers yang digelar terbuka di Mapolres Bintan, Kamis (26/2) lalu dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana.
Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang, hingga wartawan.
Namun, sorotan publik tak hanya tertuju pada para tersangka, melainkan pada Hotel Bona Ventura itu sendiri.
Bagaimana hotel yang baru berdiri bisa kecolongan hingga kamar 305 menjadi titik transaksi narkotika dalam jumlah besar?
Tiga pria berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam koper hitam besar di rumah tersangka NF. Total berat bersih mencapai 1.980,06 gram, nyaris 2 kilogram.
“Barang bukti hampir dua kilogram ini bukan jumlah kecil. Ini jaringan,” tegas Argya dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil penyidikan, sabu tersebut dijemput para tersangka di pesisir Pantai Sakera, Bintan, atas kendali seorang operator berinisial FS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka mengaku tergiur iming-iming bayaran jutaan rupiah.
MH disebut sebagai penyandang dana sekaligus pengatur penyimpanan barang. NF dan DL berperan sebagai kurir lapangan.
Kasus penggrebekan narkoba ini memunculkan pertanyaan besar, apakah sistem pengawasan internal hotel sudah berjalan maksimal?
Apakah identitas tamu diverifikasi secara ketat atau tidak?
Ataukah kamar hanya menjadi ruang sewa tanpa kontrol?
Polres Bintan menyebut, dari pengungkapan ini diperkirakan sekitar 5.941 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka yang besar dan menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat adalah kunci,” tegas Argya.
Kasus ini bukan sekadar pengungkapan jaringan sabu. Ini adalah tamparan bagi sektor perhotelan yang harus memastikan setiap kamar bukan hanya tempat menginap melainkan ruang yang aman dari aktivitas gelap.
Sebelumnya juga peresmian Bona Ventura Hotel yang berlokasi di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini banyak pihak yang menyoroti legalitas lahan dan perizinan bangunan hotel tersebut.
Peresmian hotel dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Hasan, menyambut positif kehadiran hotel tersebut sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“Ini adalah gebrakan positif untuk meningkatkan daya tarik wisata di Tanjungpinang,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Namun, dibalik seremoni tersebut, muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait status hukum lahan tempat hotel itu berdiri. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa hukum terkait dugaan pemalsuan surat. (tim)

