BATAM (HK) – Keheningan warga di Kavling Belian Tua, Batam Kota, Kota Batam, Minggu (27/8/2023) pagi terusik dengan aksi penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang pria bernama Refiyandi.
Korban bernama Syarip Durakman, merupakan tetangga sebelah rumah pelaku yang terletak di Kavling Belian Tua, Blok A, Belian, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Di tempat kejadian perkara (TKP) tampak rumah korban terdapat bercak darah yang menempel di beberapa bagian bangunan rumah korban.
Informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya ialah dipicu karena kesalahpahaman antar pelaku dan korban sehingga berujung pembacokan.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia membenarkan kejadian penganiayaan (Pembacokan) tersebut. Korban yang bersimbah darah akibat luka robek pada bagian kepala.
“Benar adanya peristiwa penganiayaan, untuk pelaku sudah kita aman. Sekarang masih proses pemeriksaan. Untuk korban sudah di tangani medis rumah sakit Elizabeth,” kata AKP Betty saat dikonfirmasi.
Dikatakan AKP Betty, permasalahan tindak pidana penganiayaan (pembacokan) yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Refiyandi terhadap tetangga sebelah Rumahnya sendiri yang bernama Syarip Durakman (Pengelola Rumah Tahfiz/ Yayasan Ponpes Al-Aulia Salsabila) yang diduga Pemicunya dikarenakan Pengeras suara atau toa.
“Pengeras suara atau toa mengarah ke rumah pelaku sehingga terjadi cekcok mulut dan kemudian penganiayaan dengan sajam yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” ujarnya. (dam)