“Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tanjungpinang dan diamankan 3 tersangka, berinisial M, ARG dan DTP. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ucap Harry.
Pengawal pribadi Ansar yang ditangkap tersebut, seorang oknum polisi aktif berinisial ARG, yang sedang ditugaskan sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri, sudah ditangkap bersamaan dua rekannya, yakni berinisial M dan DTP.
Dikatakan Harry, para tersangka itu diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny B, dikonfirmasi, menyarankan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Tanjungpinang, AKP Suprihadi.
