Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Pengadilan Tinggi Negeri Kepri Teken Pakta Integritas

badge-check


					Ketua PTN Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau SH MH, dan FKPD Kepri saat menandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM, di Kantor PTN Kepri, Tanjungpinang, Selasa (31/1). Perbesar

Ketua PTN Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau SH MH, dan FKPD Kepri saat menandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM, di Kantor PTN Kepri, Tanjungpinang, Selasa (31/1).

Wujudkan WBK dan WBBM Dalam Pelayanan Publik.

TANJUNGPINANG (HK) – Pengadilan Tinggi Negeri (PTN), Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan penandatanganan fakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (31/1).

Hal tersebut, merupakan komitmen dalam mewujudkan instansi pemerintahan yang bersih dan melayani, kepada seluruh pencari keadilan hukum.

Ketua PTN Provinsi Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau SH MH mengatakan, penandatanganan fakta Integritas ini sebagai upaya, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelayanan publik, sesuai aturan hukum.

“Ada sebuah komitmen Pengadilan Negeri Tinggi Kepri, untuk melakukan reformasi birokrasi secara optimal. Sehingga mampu memberikan pelayanan dengan baik, dan benar,” ujar Erwin.

Erwin menegaskan bahwa, seluruh pegawai PTN Kepri telah bertekad akan melakukan reformasi birokrasi secara penuh. Bahkan, pihaknya akan menghapus mafia mafia diperadilan.

Melalui PTN Kepri ini, kata Erwin, dia akan berusaha memperbaiki citra buruk yang melekat oleh masyarakat. Menurutnya, pencanangan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi, melayani dengan baik dan bersih.

“Kita setiap minggu akan melakukan evaluasi, terhadap 8 nilai Makamah Agung, serta nilai nilai dasar terhadap aparatur sipil negara (ASN) Berakhlak,” ungkapnya.

Disampaikannya, sejak program RB digulir pada tahun 2009 yang lalu, MA RI telah merespon dengan positif dengan membuat Program Grand Design-Cetak Biru MA RI tahun 2010-2035, guna mewujudkan Mahkamah Agung dan Peradilan Agung, dengan mewujudkan Peradilan berpredikat Wilayah Bersih Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan wajib menerapkan manajemen perubahan yang menciptakan Mind Set dan Culture Set, dengan public services oriented (Orientasi), kepada Pelayanan Kepentingan Publik.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara juga menyampaikan, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi, Pengadilan Tinggi, dan dalam waktu singkat terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

“Pak Gubernur mengapresiasi PTN Kepri yang dalam waktu kurang satu bulan terus berbenah. Hari ini sudah banyak yang bisa dibuat, tentunya menginspirasi kita semua,” katanya. (nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN