TANJUNGPINANG (HK) – Penerapan E-tiketing atau tiket elektronik di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang mendapat apresiasi dari KSOP Kelas II Tanjungpinang sekaligus masyarakat yang bepergian ke beberapa daerah menggunakan kapal ferry terutama di masa libur panjang idul fitri 1446 H.
Dengan penerapan tiket elektronik tersebut, masyarakat yang menggunakan jalur transportasi kapal ferry tidak perlu lagi mengantri di loket pemesan tiket, tapi cukup membeli melalui aplikasi tiketkapal.com yang sudah tersedia di app store dan playstore smartphone.
Penerapan tiket eletronik di pelabuhan SBP Tanjungpinang merupakan kerjasama antara Pelindo dengan PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) aplikator yang menyediakan sistem boarding dan pemesanan tiket eletronik secara online.
Nicholas Anggada, CEO & Co-Founder MKP saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025) mengatakan MKP hadir untuk menjawab tantangan di era digital, terutama dengan penerapan tiket elektronik yang mempermudah masyarakat untuk melakukan pemesanan.
“Untuk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, launching penerapan tiket elektronik diluncurkan pada tanggal 15 November 2024 lalu. Kami dari MKP berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam transformasi digital transportasi laut, dimana untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi tiket kapal secara real-time. Selain itu dengan tiket elektronik ini mendukung efisiensi operasional agen pelayaran. Kami percaya, sistem ini akan menjadi fondasi penting menuju layanan transportasi yang lebih modern dan inklusif,” ujar Nicholas Anggada.
Lebih lanjut Nicholas menegaskan MKP merupakan aplikator resmi yang terverifikasi SE-DJPL No 33 Tahun 2023 untuk memfasilitasi e-ticketing pelayaran. Adapun untuk di pelabuhan SBP Tanjungpinang, Nicholas Anggada menjelaskan MKP melayani pembelian tiket eletronik dari Batam, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis, Tanjung Batu, Moro, dan beberapa tujuan lainnya.
Kasubdit Lalu Lintas Angkutan Laut (Ditlala), Ditjen Hubla Kemenhub RI, Kurniawan saat diwawancarai ketika launching menyampaikan penerapan sistem e-ticketing membantu pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih transparan, baik dari segi harga maupun peningkatan layanan yang dinikmati para penumpang.
“Program digitalisasi ini akan senantiasa bersinergi dan mewarnai kemajuan transportasi di Indonesia. Penerapan sistem e-ticketing didukung dengan kehadiran manifestasi data, dimana penumpang cukup mengisi data diri satu kali saja saat pembelian tiket kapal pertama kali,” ujarnya.
Kurniawan menambahkan, dengan tiket elektonik ini, seluruh data diri penumpang akan secara otomatis tersimpan ke dalam sistem. Sehingga penting bagi penumpang untuk mengisi data diri sesuai dengan identitas diri, seperti KTP agar proses pencatatan identitas penumpang lebih akurat.
Selain itu. dengan e-Ticketing, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di loket pelabuhan. Pembelian tiket bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan aplikator MKP.
Kurniawan melanjutkan bahwa peluncuran ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk memaksimalkan layanan dan mengkoordinasikan para pemangku kepentingan. Selain itu, sosialisasi kepada pengguna jasa juga menjadi bagian penting dari proses ini.
“Kami dari Kemenhub RI akan terus mendukung optimalisasi sistem tiket elektronik ini agar berjalan sempurna,” ujar Kurniawan mengakhiri. (**)