TANJUNGPINANG (HK) – Warga masyarakat Tanjungpinang saat ini sedang disibukkan terhadap pendaftaran anak mereka, disejumlah tingkat satuan pendidikan. Mulai dari sekolah TK, SD hingga tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Endang Susilowati mengatakan, edaran surat berisi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB), telah memberikan oleh pihak sekolah di waktu pendaftaran maupun untuk pelaksanaannya.

“Sejauh ini Alhamdulillah, belum ada kendala yang berarti. Saat ini Dinas Pendidikan Tanjungpinang sedang membuka jalur zonasi,” ujar Endang Susilowati, Senin (4/7), siang.

Endang menjelaskan, bagi warga yang akan melakukan PPDB Online, berikut langkah-langkah nya. Antara lain :

PPDB online adalah sebagai realisasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan tentang petunjuk teknis penerimaan siswa baru kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2022 serta mengacu kepada protokol kesehatan, dan antisipasi penyebaran covid 19. Maka pendaftaran siswa baru dilakukan secara online.

“Maka kita harapkan kepada para orang tua murid, untuk mengikuti langkah-langkah teknis pelaksanaan pendaftaran sistem online sebagai berikut,” ujarnya.

1. Buka situs pendaftaran online dibrowser HP atau google anda, buat akun anda melalui situs https://sippdb-tanjungpinang.com/register

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

3.Mengisi form pendaftaran dan mengunggah form hingga selesai.

4.verifikasi form yang sudah diunggah oleh Panitia PPDB disekolah.

5. Memantau hasi verifikasi yang dilakukan tim PPDB atas berkas yang sudah diunggah pada akun anda.

6.Pantau hasil PPDB online sesuai jadwal yang diumumkan pada situs PPDB online pada akun peserta yang terdaftar.

7. Lakukan pendaftaran ulang bagi peserta didik yang lulus seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan.

Eko, salah seorang wali murid mengatakan, proses PPDB tidak terlalu sulit. Namun, perlu kehati hatian dalam mengisi formulir pendaftaran.

”Anak kami Alhamdulillah bisa melakukan dengan baik, dan dia sudah terdaftar di SMP 2,” ungkap Eko.

Salah seorang warga lainnya, Risna, mengaku tidak bisa melakukan pendaftaran online sebab tidak mengerti menggunakan Handphone dan internet. Sehingga ia dan anaknya mendatangi ke sekolah.

”Lalu saya coba datang ke sekolah yang hendak didaftar, Alhamdulillah saya di bantu oleh petugas PPDB sekolah, untuk mengirim berkas onlinenya,” imbuhnya. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version