TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, untuk Tahun Anggaran 2023 ini kembali akan melakukan pekerjaan penataan kawasan kuliner, salah satunya pada Akau Potong Lembu dengan anggaran sebesar Rp3,6 Miliar.
Penataan kawasan tersebut, memang menjadi konsen Pemko Tanjungpinang untuk dikembangkan sebagai wisata kuliner, seperti yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Melayu Square, Dan Insya Allah, kedepannya juga akan menyusul penataan kawasan Anjung Cahaya dan Bintan Center.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang, Rusli mengatakan, untuk pekerjaan penataan kawasan Potong Lembu, dinas PUPR telah menganggarkan sekitar
Rp3,6 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023.
“Pemko Tpi kembali melakukan pekerjaan untuk penataan kawasan kuliner. Salahsatunya Akau Potong Lembu. Tujuannya, untuk mengakomodir kepentingan para pedagang dan juga pengunjung dengan memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” kata Rusli, Sabtu (14/1).
Dalam penataan kawasan potong lembu, ucapnya, Pemko telah bersinergi dengan lintas sektor terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.
“Mengingat lingkup pekerjaan yang cukup besar serta diperlukan koordinasi secara intens, maka kita berkolaborasi untuk mempercantik kawasan itu,” papar Rusli.
Ia juga berharap, Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri terus bersinergi untuk mewujudkan keinginan masyarakat, terutama para pedagang kuliner di kawasan potong lembu tersebut.
Selanjutnya, tentu walikota Tanjungpinang juga menginginkan kawasan potong lembu dapat menjadi simpul ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dengan memperhatikan estetika yang berbasis lingkungan.
“Sehingga nanti memperkuat simpul ekonomi yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, pedagang secara luas,” ujarnya.
Dikatakan Rusli, pihaknya juga telah melakukan penataan kawasan potong lembu dimulai dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan perbaikan drainase Jalan Potong Lembu, berikutnya telah menyiapkan desain detail engineering design (DED), penataan kawasan potong lembu.
“Kawasan kuliner Potong Lembu ini, merupakan aset BUMD kota Tanjungpinang yang merupakan kewenangan pemko Tanjungpinang. Intinya pemko dan pemprov saling koordinasi, kerja sama, dan melengkapi, untuk sama-sama membangun Tanjungpinang, ibukota provinsi Kepri,” tukas Kadis PUPR Tanjungpinang. (nel)