“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, itulah tujuan utama yang ingin kita capai. Untuk itu kita telah menyediakan lahan untuk pembangunan kedua instansi (PTA dan PT), di lokasi strategis, berada di pusat pemerintahan Provinsi Kepri,” ujar Gubernur.
Kemudian Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin saat itu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyerahan hibah lahan tersebut.
Dia berharap dengan disediakannya lahan tersebut, akan mempercepat pembangunan kedua gedung pengadilan tingkat banding ini.
“Mudah-mudahan, semua proses akan berjalan sesuai dengan perencanaan, sehingga terbangunnya dua instansi pengadilan tingkat banding ini akan segera terwujud di Kepri,” kata Ketua MA RI, Syarifuddin.
Syarifuddin kemudian memaparkan progres pembangunan 85 kantor Pengadilan Negeri (PN) yang baru dibentuk pada tahun 2018 lalu.




