TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemda Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memperkuat strategi informasi komunikatif.
“Langkah ini diambil menyusul perkembangan dalam bidang kecerdasan buatan yang masif dan kini tak bisa dihindari lagi,” kata Kepala Diskominfo Pemprov Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023).
Pihaknya telah menggunakan kecerdasan buatan dalam bentuk pembuatan video pimpinan dengan menggunakan teknologi “deepfake” dan “text-to-speech”.
Kedua teknologi ini memungkinkan pembuatan video menjadi lebih efisien dengan memotong beberapa prosedur yang dapat ditangani oleh kecerdasan buatan.
Kebijakan Pemprov Kepri ini, kata dia, selaras dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) RI yang mendorong demokratisasi kecerdasan buatan, dengan tujuan agar teknologi ini dapat dinikmati masyarakat lebih luas.
Demokratisasi kecerdasan buatan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan pengaturannya membuka peluang inovasi serta pemecahan berbagai isu kontemporer secara kolaboratif.
Langkah ini, kata dia, juga sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memastikan Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan dunia yang cepat, termasuk penggunaan AI dalam bidang informasi dan teknologi komunikasi (TIK).
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan di lingkungan Pemprov Kepri telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Kepri nomor B/120/672.2/DKI-SET/2023, tanggal 8 Agustus 2023.
Salah satu contoh video hasil dari kecerdasan buatan telah ditampilkan dalam acara Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 yang digelar di Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan untuk mencegah penyalahgunaan video kecerdasan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, Diskominfo Kepri telah mengembangkan sistem informasi validasi kecerdasan buatan tersebut.
“Video AI/Deepfake yang mengklaim atau berisi informasi seputar lingkungan Pemprov Kepri, namun tidak memiliki watermark QR code yang mengarah ke halaman verifikasi video AI di situs web www.kepriprov.go.id, dapat dipastikan bahwa video itu bukanlah publikasi resmi dari kami,” kata Hasan.
Dengan langkah-langkah tersebut, lanjutnya, Pemprov Kepri berupaya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dengan bijak dan bertanggung jawab, serta tetap menjaga integritas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi saar menghadiri Harsiarnas ke-90 di Kabupaten Bintan, turut menyinggung perkembangan TIK akan sangat dipengaruhi oleh teknologi yang dinamakan Artificial Intelligence atau AI.
Teknologi ini akan mendatangkan revolusi conten creation, audience engagement dan advertising technology.
Bersamaan dengan itu, katanya, kecerdasan buatan memunculkan tantangan serius seperti potensi hilangnya lapangan pekerjaan dan munculnya permasalahan etik.
“Melihat perkembangan ini pemerintah mengajak seluruh stakeholder untuk mulai mengkaji secara mendalam kehadiran AI yang terbilang teknologi baru.”
“Dari kajian ini, kita akan menyusun regulasi sebagai pedoman pemanfaatan AI dan memastikan kehadirannya bisa dimanfaatkan dengan baik,” demikian Menkominfo.
Sumber: Antara News Kepri