Dinas Komunikasi dan Informatika Rp8 miliar; Dinas Sosial Rp11 miliar; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp9 miliar; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp10 miliar; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7 miliar.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8 miliar; Dinas Lingkungan Hidup Rp23 miliar; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp7 miliar; Badan Kesbangpol Rp7 miliar; BPBD Rp5 miliar; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp7 miliar; Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp9 miliar; Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp13 miliar; Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp10 miliar; dan Kecamatan Bukit Bestari Rp11 miliar. (r/nel)




