“Terima kasih atas dukungan dan masukannya, sehingga APBD 2022 dapat disahkan sebagai peraturan daerah tepat waktu,” ujarnya.
Berikut rincian pagu anggaran masing-masing OPD pemerintah kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022.
Sekretariat Daerah Rp50 miliar; Sekretariat DPRD Rp48 miliar; Bappelitbang Rp13 miliar; Inspektorat Daerah Rp10 miliar; Dinas Pendidikan Rp252 miliar; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Rp205 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Penataan Ruang Rp70 miliar; Dinas Perkim Rp38 miliar; DPKAD Rp22 miliar; BPPRD Rp9 miliar; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp18 miliar; Satpol PP Rp23 miliar; Dinas Perhubungan Rp11 miliar; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp8 miliar; Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp9 miliar; Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp11 miliar; Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp16 miliar.




