TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Samsat, PT Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya, di ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Jumat (11/4).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menilai potensi penerimaan pajak kendaraan di wilayahnya belum tergarap maksimal.
Padahal, jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun, namun belum diimbangi dengan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Ekonomi kita tidak terlalu kuat, tapi kendaraan terus bertambah. Rata-rata satu orang bisa punya tiga kendaraan. Ini indikator penting yang harus kita bahas,” ujar Lis.
Menurutnya, diperlukan sinergi semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan, dalam pengelolaan data kendaraan dan pelayanan masyarakat. Beberapa kendala yang perlu diatasi antara lain denda pajak, layanan yang belum optimal, serta kendaraan berpelat luar daerah yang belum dimutasi.
Lis pun mendorong langkah konkret agar masyarakat lebih aktif membayar pajak. Program pemutihan yang telah berjalan perlu dibarengi dengan inovasi lain yang memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Sosialisasi, lanjutnya, juga harus diperluas dengan melibatkan perbankan sebagai mitra pembayaran, serta memanfaatkan baliho milik Pemko dan kanal media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Banyak kemudahan sudah disiapkan, tapi belum semua masyarakat akrab dengan teknologi. Karena itu, pendekatan konvensional tetap penting. Yang utama, layanan kita harus cepat, nyaman, dan efisien,” katanya.
Kepala UPT Samsat Tanjungpinang, M. Hanafiah, menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pendapatan dari PKB dan BBNKB kini langsung masuk ke kas daerah.
“Opsen pajak memberi peluang besar bagi peningkatan PAD. Karena itu, kami berkomitmen bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang untuk memaksimalkan potensi ini,” ujarnya.
UPT Samsat terdiri dari unsur kepolisian sebagai pendaftaran kendaraan, Jasa Raharja untuk penanganan kecelakaan, BRI sebagai penerima kas, dan badan pajak. Keempat unsur ini terus bersinergi dalam pelayanan.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, razia kendaraan rutin dilakukan. Namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan. Ia berharap Pemko dapat memberikan dukungan agar kegiatan tersebut tetap berjalan efektif.
Ia juga mengusulkan agar RT dan RW turut dilibatkan secara aktif dalam proses pendataan dan penagihan pajak kendaraan.
“Terkadang perpindahan masyarakat terjadi tanpa terdata. Karena itu, kami perlu dukungan dan fasilitasi dari RT dan RW. Dengan melibatkan mereka, validasi dan penagihan pajak bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Mochamad Nurul Subekti, menyampaikan selama Januari hingga Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp598 juta kepada 28 korban kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang.
“Dana itu berasal dari iuran masyarakat yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 898 kendaraan belum melakukan daftar ulang selama triwulan pertama 2025. Khusus pada bulan Maret, terdapat 290 kendaraan yang belum memperbarui pajaknya. Adapun total potensi kendaraan di Tanjungpinang mencapai 27.307 unit roda empat dan 103.667 unit roda dua.
“Kami butuh dukungan dari pak Wali Kota agar kegiatan kami bisa terus berjalan. Karena dana yang dikumpulkan itu nantinya juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kepala BPPRD Said Alvie, dan perwakilan dari instansi terkait lainnya. (eza)