BATAM (HK) – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan progres pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup, Kamis (11/12/2025).
Pada kesempatan ini, Kecamatan Sekupang menjadi fokus utama kunjungan, dimulai dari Gedung Beringin di Kelurahan Sungai Harapan dan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Rombongan meninjau seluruh aspek pendukung pembangunan, mulai dari kondisi lahan, aksesibilitas jalan, kesiapan utilitas, hingga situasi lingkungan sekitar.
Seluruhnya diverifikasi untuk memastikan TPS tersistem yang dibangun dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
Salah satu fokus tinjauan adalah rencana alur pemisahan sampah organik dan nonorganik. Standarisasi pengolahan berbasis teknologi menjadi perhatian agar TPS BIN Tertutup tidak hanya menjadi titik pembuangan, tetapi juga mampu berfungsi sebagai pusat pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.
“TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan terintegrasi. Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia.
Ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung sebelum pembangunan dimulai. Di Kecamatan Sekupang sendiri terdapat 11 titik pembangunan TPS BIN yang tersebar di 7 kelurahan, masing-masing dengan karakteristik lokasi yang berbeda dan membutuhkan penyesuaian teknis.
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Li Claudia mengingatkan bahwa pembangunan TPS harus mempertimbangkan aspek sosial di lingkungan sekitar.
“Pemilihan lokasi harus memperhatikan jarak dengan permukiman, kenyamanan lingkungan, serta masukan masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” tuturnya. (mc)

