NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, melaksanakan rapat koordinasi(Rakor), bersama Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terkait Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Natuna pada RPJMD Kepri, di Tahun 2020-2024, serta penjelasan terkait program pelayanan publik atas keluhan masyarakat maupun terkait jalan transmigrasi Batubi yang rusak, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (6/12).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintah, Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna, Kasatpol PP, dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, serta para tamu undangan.
Dalam acara tersebut Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman Kepri yang telah hadir di Natuna, berdiskusi bersama terkait tentang pelayanan dan terkait perencanaan pembangunan pemerintah daerah pada RPJMD tahun 2020-2024.
Wan Siswandi juga mengatakan, fokus diskusi tersebut mengenai Standar Pelayanan Minimum atau SPM. Sehingga, sistem pelayanan di masyarakat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Titik fokus kita dalam diskusi ini mengenai SPM Perencanaan Program Pelayanan Publik,” kata Wan Siswandi dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha menyampaikan bahwa, kedatangannya ke Natuna dengan membawa 2 tim. Dimana, tim pertama telah melakukan kegiatan survey dalam pelayanan publik.
“Sementara itu tim ke 2 adalah, rombongannya sendiri yang tengah berdiskusi dengan Kepala Daerah Natuna,” kata Lagat Parroha.
Lagat menjelaskan tujuan kedatangan mereka ialah, untuk mendengar penjelasan pelaksanaan SPM oleh Pemerintah Daerah, mendengar penjelasan perencanaan pembangunan program sektor pelayanan publik Kabupaten Natuna, pada RPJMD di tahun 2020-2024 oleh Bappeda Kabupaten Natuna.
“Kemudian, mendengar penjelasan tindaklanjut dalam penanganan keluhan masyarakat, terkait jalan transmigrasi Batubi Ranai, yang mengalami kerusakan, terhadap atau oleh Dinas PUPR.
Diakhir sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri pun berharap kepada Pemda Natuna, agar selalu berkoordinasi dengan pihak Ombudsman RI, di bidang pelayanan publik.
“Besar harapan kami dapat terus berkoordinasi, baik secara virtual maupun tatap muka guna membantu Kabupaten Natuna memenuhi misi. Khususnya pada peningkatan Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Birokrasi,” tutupnya. (fat).
