Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Pemkab Natuna akan Dirikan BUMD Migas

badge-check


					Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda Perbesar

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda

NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, akan mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Minyak dan Gas (Migas). Sehingga dibadan tersebut, dapat mengelola participation Interst (PI), dari perusahaan yang melakukan eksplorasi, serta eksploitasi migas di Natuna.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, meskipun hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri belum membentuk BUMD Migas, namun pihaknya telah merancang Perda untuk pembentukan BUMD Migas.

“Sedianya untuk pembentukan BUMD Migas, memang harus didahului pembentukan di Pemerintah Provinsi, baru kemudian Pemerintah Kabupaten/kota membentuk BUMD turunannya dari Pemprov.
Lalu kita serahkan pengurusan rancangan Perda kepada bagian Ekonomi dan Hukum, karena itu bidang mereka. Kita gesa, sambil menunggu pembentukan BUMD Migas di provinsi terbentuk,” jelas Rodhial, Selasa (24/1/2023).

Menurut Rodhial, BUMD Migas perlu dibentuk untuk dapat mengelola participation Interst (PI) dari perusahaan yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di Natuna.

“Upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperoleh PI migas saat ini, tengah dirintis pembentukan BUMD Migas untuk mengelola PI dna mendapat supervise dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET),” imbuh Bupati.

Sementara itu dan sejauh ini, kata Wakil Bupati Natuna, pemerintah Provinsi Kepri juga belum membentuk BUMD Migas. Karena itu diharapkan pemerintah Provinsi Kepri dapat segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah Minyak dan Gas, sehingga Kabupaten Natuna juga dapat segera membentuk BUMD turunannya.

“Kita rancang Perda agar ketika di Provinsi sudah terbentuk, kitapun tidak kalang kabut,” tutup Rodhial Huda. (fat)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM