NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, akan mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Minyak dan Gas (Migas). Sehingga dibadan tersebut, dapat mengelola participation Interst (PI), dari perusahaan yang melakukan eksplorasi, serta eksploitasi migas di Natuna.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, meskipun hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri belum membentuk BUMD Migas, namun pihaknya telah merancang Perda untuk pembentukan BUMD Migas.
“Sedianya untuk pembentukan BUMD Migas, memang harus didahului pembentukan di Pemerintah Provinsi, baru kemudian Pemerintah Kabupaten/kota membentuk BUMD turunannya dari Pemprov.
Lalu kita serahkan pengurusan rancangan Perda kepada bagian Ekonomi dan Hukum, karena itu bidang mereka. Kita gesa, sambil menunggu pembentukan BUMD Migas di provinsi terbentuk,” jelas Rodhial, Selasa (24/1/2023).
Menurut Rodhial, BUMD Migas perlu dibentuk untuk dapat mengelola participation Interst (PI) dari perusahaan yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di Natuna.
“Upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperoleh PI migas saat ini, tengah dirintis pembentukan BUMD Migas untuk mengelola PI dna mendapat supervise dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET),” imbuh Bupati.
Sementara itu dan sejauh ini, kata Wakil Bupati Natuna, pemerintah Provinsi Kepri juga belum membentuk BUMD Migas. Karena itu diharapkan pemerintah Provinsi Kepri dapat segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah Minyak dan Gas, sehingga Kabupaten Natuna juga dapat segera membentuk BUMD turunannya.
“Kita rancang Perda agar ketika di Provinsi sudah terbentuk, kitapun tidak kalang kabut,” tutup Rodhial Huda. (fat)