KARIMUN (HK) – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Karimun menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional 2026, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga, merawat, dan melestarikan Bahasa Melayu, khususnya di lingkungan sekolah.
Penghargaan yang sedianya diterima Bupati Karimun, Iskandarsyah, itu diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai Pemkab Karimun konsisten menjalankan program revitalisasi bahasa daerah melalui penguatan muatan lokal, literasi budaya, serta penggunaan Bahasa Melayu dalam ekosistem pendidikan.
Upaya tersebut dinilai penting di tengah arus modernisasi agar generasi muda tetap mengenal dan mencintai identitas budaya daerahnya.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian Bahasa Melayu di Kabupaten Karimun.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya para guru, pegiat budaya, dan pelaku seni di Karimun. Bahasa Melayu bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas dan marwah masyarakat Melayu di Bumi Berazam,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus memperkuat program pelestarian bahasa daerah melalui kegiatan pendidikan dan budaya di seluruh satuan pendidikan.
“Kami ingin memastikan Bahasa Melayu tetap hidup, berkembang, dan dicintai generasi muda,” katanya.
Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Karimun berkomitmen meningkatkan berbagai program muatan lokal dan literasi berbasis bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Melayu di Kabupaten Karimun. (mohd)
