BINTAN (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan upaya gencar untuk memastikan semua pelajar SLTA/sederajat yang berusia 17 tahun bisa memiliki KTP Elektronik.
Hal tersebut dilakukan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan). Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Bintan Rusli usai melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara, Rabu (14/6).
Rusli menyebutkan Disdukcapil Bintan dalam tiap Minggu akan terus melakukan upaya ini. “Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap Minggu bertandang ke Sekolah, kita data dan kita lakukan perekaman,” jelasnya.
Rusli juga menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tajun (> 16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.
“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja,” tambahnya.
Hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara berhasil melakukan 147 perekaman. Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas. (eza)