JAKARTA (HK) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus tetap diberlakukan.
“Menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan ya. Itu kan dalam upaya kita mencegah kastanisasi sekolah yang dulu dan kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan,” kata Muhadjir saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Alih-alih melakukan perubahan, Muhadjir menilai seharusnya pemerintah daerah melakukan evaluasi internal untuk menyusun peraturan terkait penindakan terhadap praktik kecurangan dalam jalur zonasi yang muncul.
“Apalagi yang main curang itu para pejabatnya nah ini yang akan semakin parah nanti,” kata Muhadjir
Lebih lanjut, Muhadjir mengimbau pemerintah daerah agar melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Hal ini dinilai untuk menghilangkan julukan sekolah favorit yang disebut menjadi biang keladi dalam permasalahan di jalur zonasi sistem PPDB.
“Semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak harus kemudian melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu. Dan itu kalo sampe terjadi itu pemda harus segera melakukan evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah permasalahan mencuat terkait jalur zonasi sistem PPDB di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Kota Bogor.
Sebanyak 300 aduan dilayangkan perihal indikasi kecurangan sistem PPDB. Hasil verifikasi dan pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pindah kartu keluarga (KK) demi bisa lolos jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya kemudian geram dan menyarankan agar PPDB jalur zonasi dihentikan apabila sistem yang berlaku tak berjalan optimal.
“Kalaupun zonasi ini masih diterapkan sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasi, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur belum merata enggak mungkin pakai sistem zonasi ini,” kata Bima pada Jumat (7/7/2023).
Sumber: CNN Indonesia