BATAM (HK) – PT Interasi Digital Teknologi yang beralamat di Ruko Dream Line Squer, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang dibobol maling, Sabtu (4/3/2023) lalu.
Dua pelaku berhasil diamankan Reskrim Polsek Sekupang, yakni Dedi Atmaja (40) dan Amirudin (31). Pelaku bernama Dedi Atmaja dilumpuhkan polisi, karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
Adapun barang yang diambil pelaku dalam ruko tersebut yakni 4 unit laptop lengkap dengan chargernya, 1 bor batrai, 1 buah bor listrik 1 unit Nvr Imou dan hardisk.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan analisa terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi.
“Dari analisa rekaman CCTV di ketahui identias kedua pelaku. Pada Kamis 9 Maret sekira pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Perum Permata Hijau Kec. Batu Aji,” ucap Kompol Tamba, Jumat (10/3/2023).
Kemudian kata Kompol Tamba, mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Pelaku Dedi merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pada saat diamankan dia melakukan perlawanan dan petugas langsung melumpuhkannya.
“Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti, yakni 4 unit laptop lengkap dengan chargernya, 1 buah gunting kawat dan obeng,” ungkapnya. (dam)
