NATUNA (HK) – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (KNA) hingga kini masih berjalan konstan.
Namun, hasil perjuangan ini belum mendapatkan kepastian terkait teknis dan jadwal pembentukannya dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri, Jendral Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, saat ini terdapat 314 daerah yang sudah memasukkan usulan pembentukan DOB. Di antaranya termasuk Natuna.
“Namun begitu sampai saat ini juga moratoriuam pembentukan DOB belum bisa kita buka,” kata Menteri Tito saat menggelar jumpa pers usai Upacara Peringatan HUT RI di Pantai Piwang Ranai, Natuna, Kamis (17/8/2023).
Ia melanjutkan, moratorium pembentukan daerah baru itu belum bisa dilaksanakan karena mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama sekali aspek fiskal.
Kondisi keuangan negara saat ini disebutnya belum mampu mengakomodir kegiatan pembentukan DOB di Indonesia.
“Kita pelan-pelan, kemarin kita baru mulai dari Papu dulu,” imbuhnya.
Menteri Tito mengaku, APBN selama beberapa tahun belakangan ini terganggu oleh Pandemi Corona. Dana APBN juga banyak tersedot untuk menangani wabah yang mendunia itu berikut penanganan dampaknya.
“Kalau kemarin gak ada pandemi, kemungkinan moratorium ini bisa dibuka meskipun sebagian-sebagian,” paparnya.
Dengan begitu Menteri Tito berharap maklum dari semua pihak di Natuna karena kondisi anggaran negara belum memungkinkan untuk melalukan pembentukan Provinsi KNA.
“Sebab pembentukan daerah ini sangat bergantung pada anggaran. Nanti kalau anggaran memadai pasti dilakukan, kita pelan-pelan saja dulu,” tutupnya. (fat)