Menu

Mode Gelap
Kapolres Anambas Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kesiapan dan Kelayakan Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Jejak Basri Sang Pelopor dan Pejuang Seni Budaya Batam yang Mendunia Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Kampus Islami dengan Tiga Fakultas Unggulan SUV Hybrid Rakitan Lokal Siap Diluncurkan pada 2025 Konsep Ramah Lingkungan, Rumah Jabatan Menteri di IKN Segera Rampung

BERITA TERKINI

Pelindo Tanjungpinang Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP

badge-check


					Pelindo Tanjungpinang Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — PT Pelindo resmi menunda kenaikan tarif pas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang.

General Manager PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Darwis, mengatakan penundaan tersebut berdasarkan instruksi Pelindo pusat melalui regional head 1 Medan pada Selasa (25/7/2023).

“Pelindo pusat mempertimbangkan dan langsung mengkaji dan membuat keputusan untuk menunda sementara waktu penyesuaian tarif pas,” kata Darwis Rabu (26/7/2023).

Darwis menuturkan, Pelindo selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Dia juga turut memberikan apresiasi pada masyarakat Tanjungpinang atas saran dan masukan sehingga menjadi referensi untuk Pelindo menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

“Ini menjadi referensi buat kami menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Sebagaimana telah diketahui, PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang mulai 1 Agustus 2023 mendatang.

Dari semula Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Namun, rencana menaikkan tarif itu mendapat gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan untuk meminta agar rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ditunda. Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut tertanggal 24 Juli 2023 dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.

Permintaan penundaan tersebut merupakan respons Pemprov Kepri atas rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang. Ansar berharap PT. Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Menurut Ansar ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama, Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi pada Rabu (21/6/2023).

Selain itu, perekonomian masyarakat di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau menjadi sangat memprihatinkan. Dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi, diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali. (eza)

Baca Lainnya

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Tanjungpinang Tutup Sementara selama Natal

24 Desember 2024 - 15:24 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Pangdam I BB Kunjungi Pulau Penyengat, Serahkan Bantuan dan Dorong Pengembangan Wisata

24 Desember 2024 - 10:34 WIB

Bazar Akhir Tahun di Gedung Gonggong Meriah, Suguhkan Lomba Joget Dangkong dan Nyanyi Pop Yeh-yeh

24 Desember 2024 - 10:19 WIB

Trending di EKONOMI