Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

POLITIK

Pelapor Cabut Laporan soal Sambo di MKD

badge-check


					Ketua MPR Bambang Soesatyo.  - CNN ID Perbesar

Ketua MPR Bambang Soesatyo. - CNN ID

Usai Bertemu Bamsoet.

JAKARTA (HK) – Sekelompok orang dari DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) resmi mencabut laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (15/8).

Pekat IB melaporkan Bamsoet ke MKD DPR pada Selasa (9/8). Mereka menilai Bamsoet telah menyampaikan pernyataan yang membela mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pencabutan laporan dilakukan setelah sejumlah perwakilan Pekat IB bertemu dengan Bamsoet di Rumah Dinas Jabatan Ketua MPR, Komplek Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (11/8).

“[Kami] menyambangi MKD DPR siang tadi, Senin (15/8) dan mencabut secara resmi laporan terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,” kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan lewat pesan singkat.

Sebagai informasi, Bamsoet dilaporkan ke MKD DPR setelah menyampaikan pernyataan menyinggung soal kasus yang menyeret nama Sambo saat menyampaikan sambutan di Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022, Kamis (4/8).

Dalam video yang diunggah di akun Youtube MPR, Bamsoet awalnya berbicara soal langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat.

Setelah itu, Bamsoet menjadikan kasus Sambo sebagai contoh. Menurutnya, narasi-narasi yang terkesan heboh sudah beredar di tengah masyarakat, padahal aparat penegak hukum belum menyampaikan fakta-fakta dan bukti-bukti hukum ihwal kasus terkait.

“Misalnya saya ambil contoh, kasus Ferdy Sambo hari ini. Padahal, penegak hukum, tim yang dibentuk belum menyampaikan fakta hukum dan bukti hukum, tapi narasi yang beredar ke mana-mana, narasi yang dibangun seolah wah,” ucap Bamsoet.

Bamsoet menilai Humas Polri harus lebih giat lagi dalam berkoordinasi meluruskan narasi yang ada. Bamsoet menyebut situasi seperti itu tidak boleh dibiarkan dan mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap diutamakan.

Bamsoet memandang situasi itu akan membuat keluarga Sambo menjadi korban bila dibiarkan terus berlarut. “Yang kasihan jadi korban ketika dibiarkan adalah keluarga daripada Pak Sambo ini. Dari mulai istrinya sampai anak-anaknya dan keluarga besarnya, sahabat-sahabatnya. Padahal belum ada fakta hukum atau bukti hukum yang disampaikan secara resmi,” tuturnya. (cnn)

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI