BATAM (HK) – Pelarian seorang pria berinisial AE sopir mobil Nissan Gand Livina berakhir, dia ditangkap Satlantas dan Satreskrim Polresta Barelang di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (22/1/2023).
AE merupakan pelaku tabrak lari, di jalan Trans Barelang Kota Batam sebulan lalu. Korbannya adalah Sukamto (36) dan istrinya bernama Lidya Fatoyah (40).
AE yang panik berusaha melarikan diri, setelah mendengar kabar dari dokter bahwa korban Sukamto sudah meninggal dunia usai dia tabrak, dia langsung melarikan diri ke rumah orangtuanya selama 2 hari dan setelah itu kabur ke Medan.
“Setelah kejadian itu tersangka pergi ke rumah orang tuanya, kemudian kabur ke Medan, kurang lebih satu bulan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Disampaikan Nugroho, kejadian laka lantas ini terjadi saat tersangka inisial AE bersama dengan teman-temannya hendak pergi ke arah Barelang menggunakan mobil merek Nissan Livina warna hitam.
Waktu itu, tersangka bertujuan untuk jalan-jalan saja ke Barelang. Saat memasuki Jembatan 1 Barelang, tersangka yang ingin mendahului kendaraan di depannya mencoba memacu kecepatan.
Disaat bersamaan, tersangka tidak melihat ada satu unit sepeda motor dari lawan arah berlawanan yang dikendarai oleh korban bernama Sukamto membonceng dengan sang istri bernama Lidya Fatoyah.
“Karena dalam posisi kencang, mobil yang dikendarai AE langsung menabrak korban yang merupakan sepasang suami istri,” jelasnya.
Waktu itu, tersangka dan sejumlah rekannya membawa kedua korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Sesampainya di UGD RS, setelah diperiksa dokter, korban yang bernama Sukamto dinyatakan meninggal dunia dan istrinya masih dalam keadaan pingsan,” tuturnya.
Ditambahkannya, alasan tersangka kabur adalah takut dan panik saat mendengar bahwa korban yang ditabraknya meninggal dunia.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dapat dikenakan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan,” imbuhny. (dam)
