BATAM (HK) – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam berpendapat kondisi pelabuhan Batu Ampar sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan, padahal pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan utama Batam di tepi Selat Singapura.

Pengembangan yang katanya telah dilakukan sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang maksimal. Rencana kenaikan tarif yang ditentang oleh perusahaan bongkar muat karena tidak dibarengi dengan perbaikan infrasruktur.

Ketua APBMI Batam, Jonara Daniel mengatakan, kondisi pelabuhan Batu Ampar saat masih jauh dari yang diharapkan dan belum ada perubahan yang signifikan.

“Dari sisi penyediaan alat bongkar muat BP Batam melalui BUP Batam belum melakukan investasi, begitu juga perbaikan dan pembangunan CY (Container Yard) yang masih minim. Ini sangat diharapkan oleh pengusaha untuk lancarnya operasional di pelabuhan” kata Jonara, Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Jonara, BUP BP Batam beberapa waktu lalu sudah berencana untuk investasi alat CC (Container Crane) dan membangun CY namun sampai sekarang belum terwujud.

Bisnis proses di pelabuhan Batu Ampar harus diperjelas terlebih dahulu, karena kalau sudah ada CY yang layak maka sistemnya harus port to port dan tidak ada lagi sistem door to door.

“Yang dilakukan sekarang ini kan belum teratur, ada yang ke CY ada juga yang langsung tidak melalui CY atau Truck Losing. Yang dimaksud dengan truck losing ini yakni peti kemas yang datang di pelabuhan langsung bongkar, naik ke atas truck dan langsung dibawa dan diantar ke customer,” ujarnya.

Menurutnya, kalau CY sudah ada layaknya seperti pelabuhan peti kemas maka setiap kapal datang, peti kemasnya di bongkar dulu ke CY dan setelah itu baru nanti para customer mengambilnya di CY, jadi tidak bisa langsung, ini adalah standarnya pada pelabuhan peti kemas.

Kalau sudah ada CY yang layak, jadi saat kapal datang barang langsung di bongkar ke CY, sehingga kapal tidak lagi berlama-lama sandar di pelabuhan untuk menunggu waktu bongkar atau muat.

“Kalau yang terjadi sekarang ini kapal kadang harus menunggu lama dulu, contohnya ini barang milik trucking A, maka dia harus kordinasi dulu yang trucking A. Iya kalau dia cepat datang, kalau datangnya agak lambat maka harus menunggu lagi,” ujarnya.

Disebutkannya, saat ini pihaknya juga menunggu keputusan siapa yang akan diajak kerjasama oleh BUP Batam untuk melakukan pengembangan pelabuhan itu untuk selanjutnya.

“Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan berharap yang akan diajak untuk kerjasama untuk pengembangan pelabuhan Batu Ampar itu adalah badan usaha atau perusahaan yang betul-betul bisa merealisasikan adanya perubahan dan mempunyai pengalaman dalam pengelolaan pelabuhan, bukan hanya secara tampilan saja, namun juga secara proses,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Budi Susanto selaku sekretaris APBMI Batam, sistem bongkar muat door to door sudah berjalan lama di pelabuhan Batu Ampar. Namun walaupun begitu kedepannya dia berharap harus pakai CY agar aktivitas bongkar muat tertib dan layaknya sebuah pelabuhan peti kemas.

Kalau sudah ditetapkan pakai CY, tinggal melakukan sosialiasi kepada semua pengguna pelabuhan dan stakeholder terkait, baik itu eksportir maupun importir.

“Bisnis pelabuhan Batu Ampar harus diperjelas dulu, blueprintnya seperti apa. Selain kontainer juga harus dipikirkan untuk barang kargo, karena aktivitas di pelabuhan Batu Ampar cukup tinggi. Harus ada perencanan yang dibuat sebaik-baiknya,” kata Budi.

Dikatakan Budi, saat ini alat crane bongkar muat juga terbatas, hal itu karena Perusahaan Bongkar Muat (PBM) belum ada yang berani investasi, sebab belum ada jaminan kepastian dalam berusaha.

“Kalau sudah ada jaminan dan kepastian, kalau sudah ada blueprintnya maka sudah ada kepastian jangka waktu kerjasama yang cukup. Sekarang ini PBM minta ada kepastian, karena kerjasama BUP Batam dengan yang akan mengelola pelabuhan Batu Ampar itu dengan siapanya juga belum ada kepastian,” ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini volume aktivitas di pelabuhan terus meningkat. Hal yang paling mendasar yang perlu segera diadakan adalah CY dan crane untuk proses percepatan bongkar muat.

Selain itu, seluruh yang beraktivitas di pelabuhan kedepannya juga harus terdata, termasuk PBM, supaya teratur, sesuai aturan dan untuk terkoordinirnya kegiatan di pelabuhan. Ini adalah aturan yang berlaku di pelabuhan.

Selama ini masih ada orang masuk begitu saja dan tidak semuanya yang terdata. Ini harus ditertibkan. Kalau tidak terdata jika ada kecelakaan kerja maka tidak tau itu pekerjanya siapa dan safetynya kerjanya juga jelas.

“Kami berharap adanya perubahan seperti pelabuhan yang standar peti kemas, karena jika sudah standar maka dampaknya akan dirasakan oleh semua stakeholder terkait,” pungkasnya.

Menurutnya, agar pengelolaan pelabuhan Batu Ampar kedepannya dapat dikelola dengan baik dan dapat diterima oleh para PBM, pihaknya mengusulkan agar ada studi banding bersama antara BUP dengan PBM ke pelabuhan yang dipandang cocok sejalan dengan bisnis proses yang akan diterapkan.

Kemudian dibuatkan tim kecil bersama guna untuk membuat blue print atau bisnis proses. Pihaknya juga mendorong agar para pelaku usaha yang bekerja di Pelabuhan atau di CY/TPS termasuk BUP harus segera melakukan sertifikasi IMDG Code.

hal ini sesuai mandat dari aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan.

“Sertifikat ini wajib karena nanti dari Syahbandar akan melakukan pengawasan kegiatan di lapangan, apakah para pelaku usaha yang bekerja di pelabuhan seperti Shipping Line, PBM, Keagenan Kapal dan BUP telah memenuhui aturan tersebut,” pungkasnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version