NATUNA (HK) – Seorang Pegawai Tata Usaha (TU) di SMAN 1 Bunguran Barat (BB) atas nama Wan Zanaria mengaku sedih karea ia merasa telah dipermaikan oleh kepala sekolah (Kepsek) tempatnya bertugas sebagai PNS.

Pengakuan ini disampaikan Zanaria kepada sejumlah media di seputaran Jalan Dewi Sartika, Keluarahan Ranai, Selasa (10/2/2026).

Dengan wajah penuh kekecewaan Zanaria menuturkan awal mula kisah sedihnya. Persoalan yang kini diterimanya bermula dari peristiwa kepindahannya dari SMAN 1 Bunguran Barat ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Natuna.

Ia mengaku beberapa waktu lalu dipanggil oleh Kepala Sekolah SMAN 1 BB guna memberikan informasi terkait kepindahannya itu.

Pada waktu itu ia diberitahukan bahwa Pegawai TU tersebut sudah dapat dipindahkan dari SMAN 1 BB ke SLB Natuna karena adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang memungkinkan kepindahan seorang pegawai yang terpisah jauh dengan suaminya, seperti halnya Zanaria. Meskipun Surat Keputusan (SK) Kepindahannya menyusul.

Selain itu, Kepsek BB juga menyampaikan kepada Zanaria bahwa seluruh pembicaraan dan kesepakatan antara sekolah asal dan tujuan kepindahan sudah fix dan sudah selesai dilaksanakan.

“Tapi nanti Zanaria di sana absennya pakai manual dulu karena SK-nya dari Provinsi belum turun,” kata Zanaria menirukan informasi yang disampaikan Kepsek SMAN 1 BB kepadanya.

Selanjutnya Zanaria dengan senang hati menerima kabar tersebut karena ia akan dapat berkumpul lagi dengan keluarganya di Ranai.

Namun setelah ia datang ke tempat tugasnya yang baru yaitu SLB Natuna, Zanaria mendapat penolakan yang keras, bahkan dengan cara yang dinilai kasar.

Ia ditolak olej Kepala Sekolah SLB Natuna dengan nada tinggi atas alasan sekolah yang ia pimpin merupakan sekolah yang bonafit dan taat administrasi.

“Kamu belum ada SK kami tidak bisa kamu di sini,” tutur Zanaria menirukan ucapan penolakan dirinya di SLB Natuna.

Mendengar penolakan itu, Zanaria mencoba menyampaikan pembelaan diri dengan cara menyampaikan informasi yang telah disampaikan Kepsek SMAN 1 BB kepadanya. Namun ia tetap mendapatkan penolakan, bahkan dengan ucapan yang lebih keras lagi.

“Tidak ada Kepsek SMAN 1 BB membuat kesepakatan dengan kami. Dan kami tidak bisa menerima sampah seperti kamu di sekolah ini,” imbuhnya menyambung cerita penolakan.

Mengalami perlakuan seperti itu ia menduga bahwa Kepala Sekolah SMAN 1 Bunguran Barat telah mempermainkan diirinya prihal kepindahan tersebut.

Dugaannya itu didasari pada pengakuan Kepala Sekolah SLB Natuna yang membantah telah terjadi kesepakatan antara SMAN 1 Bunguran Barat dan SLB Natuna terkait kepindahannya.

Bahkan setelah ditelusuri agak jauh komunikasi yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Bunguran Barat cuma terkait pribadi Zanaria bukan mengenai kepindahannya.

“Itu dia nelpon Kepsek SLB itu kayaknya untuk menjelek-jelekan saya saja. Kalau tidak begitu rasanya saya tidak sampai dipelakukan seperti itu lah oleh Bu Kepsek SLB,” ungkapnya.

Namun demikian, Zanaria berharap pristiwa serupa tidak menimpa pegawai sekolah dan tenaga pendidik lainnya di Kabupaten Natuna.

“Mudah-mudahan saya saja yang mengalami perlakuan seperti ini. Tak enak betul rasanya,” tutup Zanaria.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Bunguran Barat, Ahyarliwati S.Pd juga membenarkan terkait kepindahan pegawai tersebut.

Hanya saja menurut dia, awalnya kepindahan Wan Zanaria diterima oleh pihak SLB Natuna berdasarkan kesepakatan kedua kepala sekolah.

“Itu kami bicarakan secara langsung juga sama Kepsek SLB, biasalah kami juga semua keluargaan gitu,” kata Kepsek Wati di tempat kerjanya Rabu (11/2/2026) melalui telepon.

Akan tetapi belakangan Zanaria ternyata tidak bisa diterima di SLB Natuna setelah kepala sekolahnya melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Natuna.

“Itu dia tidak bisa diteria karena Pak Cabdis tidak mengijinkan sebab belum ada SK,” terang Wati.

Dengan begitu ia mengaku siap menerima kembali keberadaan Wan Zanaria di SMAN 1 Bunguran Barat seperti biasanya.

“Ya kami siap menerimanya di SMAN 1 Bunguran Barat,” tutupnya (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version