BINTAN (HK) – Komitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur pendidikan kembali ditunjukkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau (Kepri) melalui pelaksanaan Entry Meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun Anggaran 2025, pada Sabtu (4/4) di Ruang Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025 sekaligus penguatan akuntabilitas pembangunan berbasis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Entry meeting tersebut dihadiri unsur pimpinan STAIN SAR Kepri, di antaranya Wakil Ketua II Dr. Almahfuz, M.Si, Wakil Ketua III Rahmad Budi Harto, M.M., Kepala Bagian AUAK Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh tim teknis pembangunan Gedung Kuliah Terpadu. Turut hadir pula direktur dan pimpinan perusahaan penyedia jasa, yaitu PT Boriandy Putra KSO sebagai pelaksana pembangunan, PT Bentan Sondong sebagai perencana, dan PT Studio Bumi Anam sebagai manajemen konstruksi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Anggota V BPK RI Nomor 3/T/ST/ANGGOTA-V/PPN.01/01/2026 terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025. Pemeriksaan mencakup penelaahan dokumen, pemeriksaan fisik pekerjaan, serta perhitungan hasil pembangunan Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri.
Dalam arahannya, Wakil Ketua II STAIN SAR Kepri Dr. Almahfuz, M.Si menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan agar menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kontrak yang telah disepakati, sehingga proses pembangunan SBSN tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI yang telah memberikan penguatan dalam proses pengawasan pembangunan. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penyelesaian proyek secara profesional.
Lebih lanjut, Dr. Almahfuz menekankan bahwa ketersediaan bahan bangunan, sumber daya manusia, serta pengaturan sistem kerja kontraktor harus disesuaikan dengan waktu yang tersisa agar target penyelesaian pembangunan dapat tercapai secara optimal dan sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menyampaikan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang bertujuan mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan SBSN. Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan dokumen, peninjauan fisik, serta verifikasi data untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Entry meeting ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh data dan dokumen tersedia dengan baik, sehingga proses pemeriksaan fisik dan perhitungan hasil pekerjaan dapat berjalan transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan BPK RI.
Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengawasan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu sebagai bagian dari pengelolaan proyek SBSN yang profesional dan bertanggung jawab. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai kontrak, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan pendidikan di lingkungan kampus.
Entry meeting ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara STAIN SAR Kepri, penyedia jasa konstruksi, dan BPK RI dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegritas. (r/eza)





