BINTAN (HK) – Pasca libur tahun baru 2022 hingga kini, kasus Covid-19 di Kabupaten Bintan belum terjadi penambahan. Untuk penambahan kasus baru, ditemukan tanggal 27 Desember 2021 lalu, dimana dua warga Bintan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dua kasus baru itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari Kecamatan Gunung Kijang diantaranya NK (57) dan AA (56). Keduanya langsung menjalani isolasi di rumah sakit untuk penyembuhan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Af Isnaeni, Rabu (5/1) pagi.
Dengan penambahan dua kasus baru ini, ungkapnya, total secara keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Bintan sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 5.585 kasus dengan rincian kasus sembuh sebanyak 5.403 kasus, meninggal sebanyak 180 kasus dan kasus aktif hanya 2 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Af Isnaeni mengatakan, dua pasien positif merupakan pasutri dari Kecamatan Gunung Kijang. Ia menjelaskan, jika NK yang merupakan seorang suami memiliki penyakit bawaan atau komorbid. “Selama ini memang rutin berobat di rumah sakit,” kata Gama, Rabu (5/1).
Berkenaan dengan itu, istrinya yakni AA diduga tertular dari NK sehingga harus menjalani isolasi di RAT RSUP Tanjungpinang.
Gama mengimbau kepada warga Bintan untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 meskipun zona Bintan masuk dalam zona hijau. Ia menyarankan agar masker tetap dipakai, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Bagi masyarakat yang belum divaksin, khususnya warga lansia agar segera divaksin agar terhindar dari bahaya paparan,” pesannya. (oxy)