Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Partai Buruh Gelar Long March, Tuntut Pencabutan Omnibus Law

badge-check


					Partai Buruh Gelar Long March, Tuntut Pencabutan Omnibus Law Perbesar

JAKARTA (HK) – Partai Buruh dan aliansi buruh menggelar aksi long march dari Patung Kuda Arjuna ke Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, mulai cabut omnibus law UU Cipta Kerja hingga revisi parliamentary threshold.

Pada Rabu (9/8/2023) pukul 14.19 WIB, massa aksi melakukan long march menuju Sarinah Thamrin. Satu mobil komando berada di tengah-tengah massa aksi.

Mereka kompak memakai seragam buruh berwarna biru dan oranye.

Massa aksi juga membawa sejumlah atribut seperti bendera hingga spanduk. Massa memenuhi ruas jalan dari arah Patung Kuda ke Bundaran HI. Arus lalu lintas tersendat.

Beberapa kendaraan roda dua melewati jalur bus Transjakarta. Ada pula yang melintas di atas trotoar. Sedangkan kendaraan roda empat melaju dengan kecepatan lambat di sisi kiri.

Kemudian massa buruh memutar dan kembali menuju Patung Kuda. Para petugas Kepolisian dan Dishub mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Mulai mencabut omnibus law UU Cipta Keja hingga revisi parliamentary threshold.

“Satu, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Empat, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI. Lima, cabut UU Kesehatan. Enam, wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT,” kata Said Iqbal.

“Harapan kita kawan-kawan Bareskrim tidak hanya konsentrasi terkait di hilir melakukan penindakan TPPO tapi juga konsentrasi di hulu, bagaimana caranya melakukan pencegahan terkait dengan praktik-praktik pungli yang dengan sendirinya membebankan PMI dan gaji-gaji PMI akan dipotong. Maka dari itu, sangat menyengsarakan bagi PMI,” kata dia. 

Sumber: Detikcom

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI