Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Parpol Pengusung Koruptor Dikritik Lantaran Perbolehkan Mereka Jadi Bacaleg 2024

badge-check


					Parpol Pengusung Koruptor Dikritik Lantaran Perbolehkan Mereka Jadi Bacaleg 2024 Perbesar

JAKARTA (HK) – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengkritik empat partai politik (parpol) yang mengusung eks narapidana kasus korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024.

Herdiansyah meminta masyarakat mencermati parpol pengusung koruptor.

“Partai-partai politik ini memang menyedihkan, seolah jadi tempat cuci tangan dosa bagi para koruptor. Mestinya publik juga memberi catatan bagi partai yang masih mengusung mantan-mantan koruptor,” kata Herdiansyah dalam keterangannya pada Senin (28/8/2023).

Herdiansyah menjelaskan para koruptor memang diperbolehkan maju di ajang Pemilu secara hukum.

Namun secara etik, publik mestinya tidak lagi memberikan kepercayaan kepada mereka.

“Mereka telah abai dan khianat terhadap amanah publik,” ujar Herdiansyah.

Herdiansyah memandang lolosnya caleg koruptor ini pertanda parpol gagal menjadi saringan integritas.

Bahkan Herdiansyah menemukan ada koruptor yang baru bebas tiba-tiba sudah dijadikan pimpinan partai politik.

Orang yang dimaksud ialah Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy.

“Ini paradoks dalam politik kita. Sulit diterima oleh akal sehat kita,” ujar Herdiansyah.

Oleh karena itu, Herdiansyah mendorong KPU mestinya bukan hanya mengurus teknis pemilu, tapi juga memastikan kualitas pemilu berjalan on the track sesuai dengan prinsip.

Salah satunya soal transparansi dan keterbukaan bagi peserta pemilu.

“Termasuk dalam hal daftar para koruptor yang nyaleg kembali. Kenapa mesti disembunyikan? Kan publik butuh referensi rekam jejak yang memadai sebelum menjatuhkan pilihan,” ujar Herdiansyah. 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Absen di Pertemuan Ketua Parpol, NasDem Pastikan Hubungan Paloh dan Prabowo Tetap Erat

30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Trending di BERITA TERKINI