JAKARTA (HK) – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023) ini.
Panji tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia terlihat menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah pengawal pribadi. Selain itu, polisi juga mengawal kedatangannya di Gedung Bareskrim Polri.
Panji pun tak menyampaikan pernyataan apapun. Ia hanya mengacungkan jempol kepada awak media di lokasi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan Panji dipanggil lagi hari ini karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikan Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.
“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.
Sumber: CNN Indonesia