KARIMUN (HK) – Sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD), dari pajak mineral bukan logam, dan batuan, atau yang disebut bahan galian C, masih menjadi primadona di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga jumlah pajak dari pos ini mencapai Rp241 miliar lebih, setiap tahun.
“Sebagaimana diketahui, nilai pajak bahan galian C ini menjadi sumber pajak terbesar dari 10 jenis pajak yang ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Karimun, pada setiap tahunnya. Sehingga mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” kata Kepala Bapenda Karimun, Dr Kamarulazzi M.Si, saat rapat Monitoring dan Evaluasi untuk pembangunan daerah bersama Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq di ruang rapat utama, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/11).
Menurut Kamarulazzi, dari 10 jenis pajak yang dikelolah Bapenda, obyek pajak bahan galian C yang paling besar, dan menjadi primadona.
“Pajak galian C masih primadona kita di Kabupaten Karimun ‘Bumi Berazam’, karena total pajak dari sumber ini paling besar dari semua jenis pajak lainnya,” tutur Kamarulazzi.
Ia mengungkapkan, di tahun 2021, target pajak dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp241.815.075.000, realisasi sampai dengan Tanggal 31 Desember 2021, sebesar Rp 255.774.671.221, atau 105,77 persen.
Di tahun 2020, imbuhnya, realiasi pajak dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp204.227.095.857. Maka, terjadi kenaikan sebesar Rp100.456.506.342.
Kamarulazzi mengungkapkan, terhadap pajak bahan galian C terus meningkat sejalan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun.
“Artinya apa, semakin banyak kegiatan pekerjaan infrastruktur, seperti bendungan, jalan, jembatan, dan gedung kantor, semakin besar pula penggunaan bahan galian C. Sebab hal ini tentu berdampak pada peningkatan pajak bahan galian C,” ungkap epala Bapenda Karimun.
Kemudian, terangnya, hasil pajak tersebut dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah. “Itulah sebabnya, kita (Pemda) selalu menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak. Sebab anggaran pembangunan yang dilaksanakan itu bersumber dari hasil pajak itu yang diberikan rakyat yang dikelolah pemerintah,” ujarnya.
Kamarulazzi pun memberikan apresiasi, dan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak, di Kabupaten Karimun, yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan bisa membayar pajak, tepat waktu.
“Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak. Suatu hal yang ingin saya sampaikan bahwa, masyarakat melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, dengan membayar pajak. Ini salah satu bukti, daerah ini dibangun secara gotong royong,” puji Kamarulazzi. (hhp)
