Menu

Mode Gelap
Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Bugis

BERITA TERKINI

Otorita IKN Segera Isi Jabatan Organisasi

badge-check


					Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono.  - IKN Perbesar

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono. - IKN

Dipilih Berdasarkan Penunjukan Presiden.

JAKARTA (HK) – Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyampaikan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera melakukan pengisian organisasi. Pengisian organisasi ini akan dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.

Berdasarkan ketentuannya, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN. Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan itu, beberapa posisi jabatan lainnya akan diisi melalui seleksi terbuka.

“Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima, Rabu (12/10).

Ia mengatakan, berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit ada dua orang deputi yang diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

“Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Sidik.

Sidik melanjutkan, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya bertugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan,” kata dia. (rpb)

Baca Lainnya

Lagi, Kejari Anambas Tahan Kontrakan Proyek Pembangunan Puskesmas sebagai Tersangka Korupsi

20 Januari 2025 - 23:02 WIB

Tersangka Jl selaku Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa (CV SJY) kontraktor pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH saat dilakukan penahanan, Senin (20/01/2025)

Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen

20 Januari 2025 - 22:13 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat

Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 22:10 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat menyampaikan usulan ranperda dalam paripurna DPRD Tanjungpinang

Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak

20 Januari 2025 - 22:06 WIB

Suasana RDP antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pelindo I Regional I Tanjungpinang, Senin (20/1)

WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menunjukkan senjata api sebagai barang bukti yang dimiliki WNA Malaysia berinisial MY saat konferensi pers, Senin (20/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI