JAKARTA (HK) – Artis Olla Ramlan menggugat cerai suaminya, Aufar Hutapea pada tanggal 23 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia mendaftarkan melalui E-court.
Hal ini telah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.
“Pada tanggal 23 maret tahun 2022 kemarin tepatnya hari rabu telah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama Olla Ramlan Tussa binti Muhamad Ramlan dengan nomor perkara 1316 pdtg 2022 PA JS. Dikuasakan oleh Juan Felix Tampubolon melawan Aufar Sadad bin Daniel Hutapea,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Pihak PA Jakarta Selatan mengungkapkan Olla juga mengajukan hak asuh anak. “Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadad bin Daniel Hutapea,” kata Taslimah
Sementara untuk hak gana-gini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak menemukan adanya gugatan tersebut di dalam perkara Olla Ramlan.
“Penggugat mengajukan gugatan perceraian serta hak asuh dua orang anak, yang lain untuk sementara tidak diajukan,” ujar Taslimah.
Sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 4 April 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sumber : okezone.com