TANJUNGPINANG (HK) – Dugaan sikap dan perbuatan seorang pemimpin di salah satu Kelurahan di Kota Tanjungpinang ini sepertinya tidak patut ditiru.

Dengan jabatan sebagai Lurah di salah kantor Kelurahan Kecamatan Tanjunpinang Timur inisial Sd diduga tega menggelapkan atau mengambil honorarium staffnya yang bukan merupakan haknya dari kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan salah seorang staff Kelurahan yang namanya enggan disebutkan ini mengungkapkan, waktu pelaksanan kegiatan musrenbang para staff mendapatkan uang honor sebesar Rp60 ribu, namun setelah kegiatan selesai sampai dengan sekarang uang tersebut tak kunjung diberikan.

“Meskipun jumlah uang tersebut tak seberapa nilainya, tapi itukan hak kami yang harusnya kami terima.

Kenapa sampai diambil semua tanpa ada kejelasan,” ujarnya, baru-baru ini.

Diapun heran dengan sikap oknum Lurah tersebut yang selalu tertutup dan kurang menghargai para bawahannya.

Mereka menilai selama ini sikap Lurah tersebut kurang peduli terhadap staffnya dan selalu menganggap remeh, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, oknum Lurah tersebut jarang masuk kantor dan sering berada di luar tanpa keperluan yang jelas.

“Banyak warga yang datang ke kantor untuk mengurus keperluan kependudukan dan administrasi lainnya merasa kesulitan dan mengeluh karena kurang kepedulian sang Lurah dalam melayani warganya,” imbuh dia.

Belum lagi aset milik kantor Kelurahan seperti terali besi jendela yang sudah raib diduga diambil dibawa pulang atau dijual.

Walikota Tanjunpinang Lis Darmansyah diminta agar segera bertindak terhadap bawahannya yang notabene merupakan seorang pamong atau pemimpin di Kelurahan itu.

Mengingat banyak masyarakat yang mengeluh dan dirugikan oleh ulah sang Lurah yang sudah lama menjabat di Kantor Kelurahan ini.

Menyikapi hal itu, salah seorang tokoh pemuda Tanjungpinang Ramadhan mengecam sikap sang Lurah yang kurang peduli terhadap bawahannya maupun memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Anda digaji oleh negara yang notabene berasal dari uang rakyat, namun dalam melaksanakan fungsinya sebagai Lurah kurang peduli dan peka dalam melayani masyarakat.

Ia berharap kepada Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah agar segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Air Raja Sudarman terhadap kinerjanya yang dinilai sudah bobrok.

Bila perlu, kata dia Lurah tersebut diganti karena sudah cukup lama menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Saya dengar juga banyak masyarakat yang mengeluh terhadap kinerja Lurah tersebut yang kurang peduli dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Ramadhan.

Terkait dengan dugaan penggelapan honor staffnya dan aset kantor, dia juga berharap kepada pihak Inspektorat Kota Tanjungpinang agar segera memanggil sang Lurah untuk dimintai pertanggungjawabannya terhadap sikap dan perbuatannya tersebut.

Lurah Sd saat dikonfirmasi terkait dengan hal ini sampai dengan sekarang belum merespon dan memberikan jawaban. (tim)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version